Bisnis.com, JAKARTA – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan untuk bisa menerapkan skema subsidi tertutup untuk liquefied petroleum gas (LPG) pada pertengahan tahun depan. Perubahan skema subsidi itu dilakukan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan terkait dengan reformasi subsidi energi, pemerintah dan DPR telah sepakat agar mengintegrasikan data penerima subsidi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) di Kementerian Sosial.
Said mengatakan integrasi data tersebut dilakukan untuk mengurangi bias ketidaktepatan sasaran penerima subsidi. Untuk membenahi tata kelola penyaluran subsidi, DPR telah menyarankan kepada pemerintah untuk membangun infrastruktur digital bagi penerima subsidi, misalnya dengan finger print atau biometric.
Pasalnya, saat pandemi seperti saat ini, lanjut Said, arti subsidi bagi keluarga miskin sangat besar, kalau subsidi tidak tepat sasaran, maka urgensi subsidi sebagai automatic stabilizer tentu tidak berjalan maksimal.
"Kita berharap selambatnya pertengan tahun depan realisasi reformasi subsidi telah berjalan, agar dampaknya ke rumah tangga miskin makin bermanfaat, sebab akibat pandemi ini meningkatkan jumlah rumah tangga miskin," katanya kepada Bisnis, Rabu (29/12/2021).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut penerapan skema penyaluran energi secara tertutup yang rencananya dimulai pada 2022 masih belum mendapatkan kepastian. Skema yang rencananya untuk menyalurkan subsidi lebih tepat sasaran itu masih belum dibahas oleh Presiden.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih menjelaskan, secara spesifik rencana untuk penerapan skema subsidi tertutup hanya akan diberlakukan untuk subsidi LPG 3 kilogram.
Dia menuturkan, rencana itu akan dilakukan secara bertahap. "Sampai saat ini kebijakan tersebut, presiden belum mengkonfirmasi terkait dnegan tranfromasi kebijakan subsidi," ungkapnya.