Bisnis.com, JAKARTA – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyebutkan bahwa penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) banyak ditemukan yang tidak tepat sasaran. Subsidi yang seharusnya diperuntukan untuk golongan yang kurang mampu justru malah digunakan oleh golongan mampu.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan banyak temuan tentang ketidaktepatan penyaluran subsidi. Secara umum, 86 persen penerima subsidi bukan seharusnya yang menerima subsidi.
Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyebutkan bahwa 26 persen kelompok miskin dan rentan yang menerima subsidi listrik dari keseluruhan program subsidi listrik.
Sementara rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sementara 86 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
"Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas dipasaran," katanya kepada Bisnis, Rabu (29/12/2021).
Dia menjelaskan terdapat 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subsidi LPG, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga peremuan tidak menerima subsidi LPG, dan 760.000 penyandan disabilitas tercatat tidak menerima subsidi LPG.
Tidak hanya itu, data menunjukkan bahwa terdapat 4,06 juta masyarakat yang termasuk dalam golongan lansia tidak menerima subsidi LPG. "Reformasi subsidi menjadi agenda kita tahun depan. Banyak temuan tentang ketidaktepatan subsidi," ungkapnya.