Bisnis.com, JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap Tahap - 1 di Muara Enim, Sumatra Selatan telah resmi beroperasi komersial pada 26 Desember 2021. Proyek ini memakan investasi hingga US$700 juta atau setara Rp10 triliun (kurs Rp14.300).
Chairman PT. Supreme Energy Supramu Santosa menyebut listrik dari pembangkit bebas karbon ini dapat mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah Sumatra.
PT. Supreme Energy merupakan bagian dari pengembangan PLTP Rantau Dadap bersama Engie, Marubeni Corporation dan Tohoku Electric Power. PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) kemudian menunjuk PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric sebagai kontraktor EPC.
“Proyek Rantau Dedap adalah proyek panas bumi yang sangat menantang dengan lokasi yang terpencil, medan yang terjal, elevasi tinggi yakni 2.600 mdpl dan konstruksi yang dilakukan ditengah pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/1/2022).
Dalam prosesnya, PT. Supreme Energy memulai studi pendahuluan area panasbumi Rantau Dedap pada 2008, kemudian menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) selama 30 tahun pada 2012 dan langsung memulai kegiatan eksplorasi hingga 2015.
Setelah menyelesaikan proses amandemen PJBL di akhir 2017, dan mencapai financial close ditahun 2018, kegiatan konstruksi dan pengeboran sumur pengembangan dimulai.
Baca Juga
Saat ini, Supreme Energy telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Panas Bumi Muara Laboh Unit-1 sebesar 86 MW yang dikelola oleh PT. Supreme Energy Muara Laboh (PT. SEML) di Sumatera Barat.
Perusahaan tersebut juga turut dalam pengembangan Panas Bumi Muara Laboh Unit-2 80 MW, dan eksplorasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Rajabasa 2 x 110 MW di Lampung yang dikelola oleh PT Supreme Energy Rajabasa (SERB).