Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan sekitar 80 persen komoditas ban yang beredar di Indonesia merupakan produk impor.
Aziz mengungkapkan saat ini dari sebanyak 80 persen komoditas ban yang beredar tersebut merupakan impor yang sebagian besar berasal dari China dan India dengan 87 merek.
"Kalau tidak diatur, situasi ini bisa berdampak negatif terhadap perusahaan dalam negeri seperti PT Gajah Tunggal Tbk. [GJTL], dan PT Multistrada Arah Sarana [MASA]," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (17/6) 2022).
Terkait dengan hal itu, dia pun mendesak pemerintah agar mengaktifkan fungsi Kementerian Perindustrian terkait dengan impor, terkhusus untuk komoditas ban jadi.
Saat ini, jelasnya, ketentuan impor tidak melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dinilai harus berperan penting, melainkan hanya Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketentuan yang dimaksud oleh Aziz merupakan Permendag No. 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca Juga
"Kami berharap Permendag No. 20/2020 dicabut dan mengembalikan peran Kemenperin dalam hal Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi produk impor," kata Aziz.