Bisnis.com, JAKARTA — Sejak tiga hari dibuka, Jumat (15/7/2022), program vaksinasi Covid-19 gratis yang dibuka di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen telah diikuti oleh 368 orang peserta.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) khususnya pada Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta merincikan sebanyak 105 peserta melakukan vaksin di Stasiun Gambir, dan 263 peserta melakukan vaksin di Stasiun Pasar Senen.
Untuk diketahui, pembukaan layanan vaksin Covid-19 gratis sejalan dengan kembali berlakunya kewajiban vaksinasi dosis ketiga (booster) untuk syarat perjalanan yang berlaku sejak Minggu (17/7/2022).
Baca Juga
"Sesuai SE Kemenhub No.72/2022, pelanggan KAJJ usia diatas 17 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga [booster] wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding," terang Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan resmi, Senin (18/7/2022).
Selain vaksin gratis, KAI menyediakan layanan rapid tes antigen di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek. Rapid tes antigen dihargai Rp35.000.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
- Vaksin minimal dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Adapun pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.