Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya resmi memperpanjang masa pembebasan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya atau menjadi Rp0, yang semula berakhir pada 31 Agustus 2022 menjadi 31 Oktober 2022.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perpanjangan pembebasan pungutan ekspor dilakukan sebagai upaya menjaga momentum pulihnya harga crude palm oil atau CPO dan tandan buah segar (TBS) sawit.
“Perpanjangan Tarif PE sebesar US$0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga crude palm oil mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” kata Airlangga dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS, dikutip dalam keterangan resmi, Senin (29/8/2022).
Pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS, diperoleh keputusan yang telah menyetujui 5 hal yakni Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$0 untuk semua produk sampai dengan 31 Oktober 2022, Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022, Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (3M), Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman mendukung perpanjangan pengenaan tarif nol rupiah sampai dengan Oktober untuk menjaga momentum peningkatan ekspor CPO dan kenaikan harga TBS.
“Dengan perpanjangan tarif ekspor nol rupiah, beban pelaku usaha berkurang sehingga meningkatkan ekspor CPO yang nantinya meningkatkan harga TBS seiring peningkatan ekspor CPO dan turunannya,” ungkapnya.
Perubahan kebijakan penyesuaian tarif pungutan ekspor ini juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk meningkatkan layanannya, seperti peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Program Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana, Promosi, dan Insentif Biodiesel, dengan tetap menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit.
Harapannya, dengan adanya perpanjangan tarif ekspor nol rupiah ini ke depannya tidak mengganggu program-program BPDPKS tersebut.
“Yang terpenting bagi BPDPKS adalah meningkatnya kesejahteraan petani dengan peningkatan harga TBS tadi,” ujar Eddy.
Resmi! Pungutan Ekspor CPO Gratis Diperpanjang Hingga 31 Oktober
Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku Rp0 untuk pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga 31 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annasa Rizki Kamalina
Editor : Fitri Sartina Dewi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu