Bisnis.com, SOLO - Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 per bulan masih berkempatan mendapatkan BSU subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp600 ribu.
BSU Tahap I sudah mulai dicairkan sejak 12 September 2022 kemarin. Akan tetapi, masih banyak pekerja yang belum mendapat transferan BSU subsidi gaji tersebut.
Bansos gaji sebesar Rp600 ribu akan ditransfer di rekening bank Himbara, bank-bak yang termasuk ke dalam bank Himbara adalah BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
Perlu diingat, hanya pekerja PU yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Berikut ini adalah syarat agar kamu terdaftar sebagai penerima BSU gaji yang akan cair sebentar lagi:
1. WNI
Baca Juga
2. Peserta aktif BPJS Kesehatan hingga Juli 2022.
3. Memiliki gaji di bwah Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Jika kamu memenuhi syarat tapi belum juga terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji, kamu bisa memghubungi HRD tempat kamu bekerja untuk mendaftarkannya.
Sementara jika kamu ingin cek apakah namamu sudah masuk daftar penerima BSU atau belum, kamu bisa cek dengan melakukan langkah-langkah di bawah ini.
Cara cek penerima BSU lewat HP:
1. Klik website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan nama, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email.
3. Klik lanjutkan.
4. Informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau tidak akan tampil di layar.