Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menilai bahwa pencabutan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM akan berpengaruh positif terhadap dunia usaha, yang telah mencatatkan pemulihan positif sepanjang tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid sebagai respons atas kebijakan pencabutan PPKM oleh pemerintah. Penyebaran Covid-19 yang relatif terjaga membuat pemerintah mencabut status PPKM sejak Jumat (30/12/2022).
Menurut Arsjad, pencabutan PPKM memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya. Sektor usaha yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 pun dapat menyusun strategi yang lebih optimal dalam meningkatkan kinerjanya.
Sektor pariwisata dan ritel dinilai akan bangkit dengan cepat ketika PPKM dicabut. Hal tersebut akan menjadi angin segar, karena kedua sektor itu sangat terpukul selama pandemi Covid-19 karena terbatasnya pergerakan masyarakat.
"Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Arsjad pada Jumat (30/12/2022).
Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memperkirakan bahwa sektor pariwisata dapat tumbuh 4,2 persen pada 2023. Sementara itu, sektor ritel diproyeksikan mampu tumbuh 4,4 persen—4,8 persen pada 2023.
Baca Juga
Meskipun begitu, Arsjad menilai bahwa masyarakat dan dunia usaha harus tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Dia meyakini bahwa saat ini masyarakat sudah adaptif dan mampu menggerakkan perekonomian secara aman.
"Meskipun PPKM sudah ditiadakan, mindset masyarakat sudah banyak berubah. Kesadaran masyarakat akan kesehatan jauh lebih meningkat dari sebelum pandemi dan mereka cenderung lebih mandiri dalam mendeteksi gejala Covid-19 menggunakan PCR ataupun antigen dan mencari pengobatan," katanya.