Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal alasan belum memberikan izin impor KRL kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hingga saat ini.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penggunaan produk dalam negeri harus didahulukan, selagi barang yang akan diimpor masih bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.
“Prioritas kita adalah gunakan produk dalam negeri, kalau memang ada kebutuhan, prioritaskan dari produk dalam negeri, ada kok kita industri yang bisa produksi itu,” kata Febri saat ditemui di kantor Kemenperin pada Selasa (28/2/2023).
Dia menyayangkan pemberitahuan soal kebutuhan kereta yang dinilai terlalu mendadak. Padahal, industri dalam negeri membutuhkan waktu untuk memproduksi pesanan dari PT KCI.
“Kalau misalnya memproduksi kereta kan tidak bisa singkat, makannya kebutuhan itu harus disampaikan jauh-jauh hari, kenapa gak dari sebelum-sebelumnya,” tegas Febri.
Menurutnya, kebutuhan tersebut seharusnya bisa diprediksi sebelumnya, sehingga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta belanja badan usaha milik negara (BUMN) terserap oleh industri manufaktur dalam negeri.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis.com, rencana PT KCI untuk mengimpor KRL dalam rangka peremajaan armada terhalang oleh kebijakan pemerintah yang ingin meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).
PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio memaparkan sebanyak 10 rangkaian KRL harus dipensiunkan pada 2023 dan 16 lainnya akan menyusul setahun setelahnya.
Sementara, untuk memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai penggantinya.