Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan bahwa transaksi keuangan dalam pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera telah sesuai aturan dan kepatuhan.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi menjelaskan bahwa pada akhir tahun lalu, selama 65 hari kerja, pihaknya telah melakukan pemeriksaan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun Anggaran 2022 oleh BP Tapera.
Achsanul mewakili BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan FLPP 2022 itu kepada Komisioner BP Tapera Adi Setianto pada Kamis (9/3/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, pengelolaan FLPP berjalan sesuai aturan.
"Kami sampaikan bahwa transaksi keuangan yang dilakukan BP Tapera atas pengelola FLPP TA 2022 sudah sesuai dengan kepatuhan Undang-undang dan peraturan yang ada," ujar Achsanul pada Kamis (9/3/2023).
Pemeriksaan penyaluran dana FLPP 2022 mencakup empat hal, yakni pengalihan, perencanaan penyaluran dan pemantauan (monitoring), serta pelaporan dana FLPP.
Adi menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan. Pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK menjadi faktor penting dalam pengembangan pengelolaan FLPP ke depannya.
"Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh BPK telah diselesaikan dengan baik, namun rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau perlu penyusunan kebijakan baru akan segera diselesaikan," ujar Adi pada Kamis (9/3/2023).
Pada 2022, badan tersebut menyalurkan FLPP senilai 25,15 triliun untuk 226.000 unit perumahan, dan pembiayaan Tapera senilai Rp804,82 miliar untuk 5.380 unit perumahan.
Tahun ini, BP Tapera memiliki target penyaluran dana FLPP yang naik tipis, Rp25,18 triliun untuk 229.000 unit perumahan. Adapun, target pembiayaan Tapera tahun ini adalah Rp1,5 triliun untuk 12.072 unit perumahan.
BPK: Penyaluran FLPP 2022 Tapera Sudah Sesuai Aturan
Pemeriksaan penyaluran dana FLPP 2022 mencakup empat hal, yakni pengalihan, perencanaan penyaluran dan pemantauan, serta pelaporan dana FLPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wibi Pangestu Pratama
Editor : Novita Sari Simamora
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
1 jam yang lalu