Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Redenominasi Belum Bisa Diterapkan, Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Kendalanya

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu Abdurohman menyebutkan alasan redenominasi rupiah belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ilustrasi Rupiah. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan rencana implementasi redenominasi rupiah. JIBI/Bisnis.com
Ilustrasi Rupiah. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan rencana implementasi redenominasi rupiah. JIBI/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Redenominasi rupiah dinilai belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, terutama di tengah perekonomian saat ini yang belum stabil.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Abdurohman menyampaikan bahwa pelaksanaan redenominasi harus menunggu momentum yang tepat.

Sementara saat ini, perekonomian dunia belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. Situasi global yang masih sangat dinamis juga menjadi pertimbangan.

“Dari sisi global kan risikonya masih berat,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/7/2023).

Untuk diketahui, rencana redenominasi telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang salah satunya menjelaskan tentang RUU terkait Redenominasi Rupiah

Dengan rencana tersebut, penyederhanaan rupiah akan dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 menjadi Rp1.

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa bank sentral memang telah menyiapkan implementasi redenominasi atau penyederhanaan nilai tukar rupiah, tetapi belum dapat diterapkan. Persiapan tersebut telah dilakukan sejak 2010.

“Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu, mulai dari masalah desain dan tahapan-tahapannya. Itu sudah kami siapkan dari dulu secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya,” katanya.

Dia pun mengungkapkan ada tiga syarat untuk bisa melakukan redenominasi. Pertama, yaitu kondisi makro ekonomi Indonesia harus dalam situasi baik. 

Kedua, stabilitas moneter dan sistem keuangan di dalam negeri terjaga. Ketiga, redenominasi akan diterapkan bila situasi sosial-politik nasional yang kondusif. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper