Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut rencana pengalihan aset atau spin-off Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) masih dalam proses persiapan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, PLTU batu bara berkapasitas 3x350 megawatt (MW) tersebut menjadi salah satu PLTU yang didorong untuk dipensiunkan dini. Dalam rangka upaya pensiun dini tersebut, proses persiapan pengalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu ke PTBA masih terus dilakukan.
Adapun, PLN dan PTBA telah menandatangani principal framework agreement (PFA) untuk percepatan pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu pada acara SOE International Conference di Bali, Selasa (18/10/2022). PFA tersebut memuat persyaratan dan penjelasan terkait rencana struktur transaksi PLTU Pelabuhan Ratu antara PLN dan PTBA.
"Masih on track untuk persiapan sudah cukup baik," kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, dalam proses pengalihan aset tersebut diperlukan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum.
"Kan harus ada PP yang disesuaikan juga nanti terkait proses penunjukkan, kan ini entitas pasti berubah, ini harus kita selesaikan," katanya.
Baca Juga
Selain PLTU Pelabuhan Ratu, pemerintah juga merencanakan PLTU Cirebon-1 dengan kapasitas 660 megawatt (MW) di Jawa Barat untuk dipensiunkan dini.
Dadan menyebut, selain dua kandidat PLTU tersebut, pemerintah juga tengah memetakan PLTU lainnya untuk pensiun dini.
"Kita terus memastikan, kalau kadidatnya kan sekarang dua yang Cirebon sama Pelabuhan Ratu, tapi tidak terbatas itu kita juga lihat yang lain," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM menyiapkan beberapa daftar PLTU untuk dapat dipensiunkan dini lewat skema pendanaan Just Energy Transition Partnership atau JETP.
Dadan Kusdiana yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mengatakan, beberapa daftar PLTU itu memiliki kapasitas daya terpasang mencapai 4,8 gigawatt (GW). Rencananya, himpunan PLTU itu akan disetop operasinya pada 2030 mendatang.
“Kita telah menyiapkan daftar PLTU dengan daya mencapai 4,8 GW yang akan dipensiunkan pada 2030 dengan potensi penurunan emisi mencapai 36 juta ton CO2,” kata Dadan saat membuka agenda JETP Covening For Exchange & Learning, Jakarta, Selasa (27/6/2023).