Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pontjo Sutowo Tolak Pengosongan Hotel Sultan, Pemerintahan Jokowi Bergeming?

Bos Indobuildco, Pontjo Sutowo melalui kuasa hukumnya meyakini pengosongan Hotel Sultan tak akan dilakukan karena hak pengelolaannya belum berakhir
Alifian Asmaaysi, Dany Saputra
Senin, 18 September 2023 | 11:00
Pontjo Sutowo Tolak Pengosongan Hotel Sultan, Pemerintahan Jokowi Bergeming?. Kawasan Hotel Sultan Jakarta - Instagram The Sultan Hotel & Residence
Pontjo Sutowo Tolak Pengosongan Hotel Sultan, Pemerintahan Jokowi Bergeming?. Kawasan Hotel Sultan Jakarta - Instagram The Sultan Hotel & Residence

Pontjo Sutowo Siap Bertemu Pemerintah

Kuasa Hukum pengelola Hotel Sultan PT Indobuildco, Hamdan Zoelva menjelaskan bahwa Pontjo Sutowo telah mengajukan agenda pertemuan dengan pemerintah guna membahas kelanjutan sengketa lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK, Jakarta.

Hamdan mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kelanjutan sengketa lahan pengelolaan Hotel Sultan yang berdiri di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.

"Kami menunggu kabar dari Sekretariat Negara [Setneg] tapi belum ada kabar kapan. Dari pihak kami langsung, Pak Pontjo sudah meminta waktu tapi belum ada kabar," kata Hamdan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Hamdan berharap, pertemuan tersebut nantinya mampu menghasilkan poin-poin kunci yang mampu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara PT Indobuildco dengan pemerintah.

Lebih lanjut, Hamdan memastikan, saat ini PT Indobuildco masih berhak atas Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan. Mengingat, hingga saat ini belum ada putusan lanjutan mengenai pengajuan perpanjangan HGB yang telah diajukan oleh PT Indobuildco kepada Kepala Kanwil BPN/ATR DKI Jakarta tanggal 01 April 2021.

"Kalau HGB perpanjangan atau pembaharuan ditolak, itu [baru] berakhir. Penolakan HPL (hak pengelolaan) itu bukan akhir dari segalanya. Karena hak masyarakat untuk memperpanjang dan memperbarui itu dalam istilah hukum pertanahan adalah mendapat prioritas yang diperbolehkan," tuturnya. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper