Pontjo Sutowo Siap Bertemu Pemerintah
Kuasa Hukum pengelola Hotel Sultan PT Indobuildco, Hamdan Zoelva menjelaskan bahwa Pontjo Sutowo telah mengajukan agenda pertemuan dengan pemerintah guna membahas kelanjutan sengketa lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK, Jakarta.
Hamdan mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kelanjutan sengketa lahan pengelolaan Hotel Sultan yang berdiri di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
"Kami menunggu kabar dari Sekretariat Negara [Setneg] tapi belum ada kabar kapan. Dari pihak kami langsung, Pak Pontjo sudah meminta waktu tapi belum ada kabar," kata Hamdan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Hamdan berharap, pertemuan tersebut nantinya mampu menghasilkan poin-poin kunci yang mampu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara PT Indobuildco dengan pemerintah.
Lebih lanjut, Hamdan memastikan, saat ini PT Indobuildco masih berhak atas Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan. Mengingat, hingga saat ini belum ada putusan lanjutan mengenai pengajuan perpanjangan HGB yang telah diajukan oleh PT Indobuildco kepada Kepala Kanwil BPN/ATR DKI Jakarta tanggal 01 April 2021.
"Kalau HGB perpanjangan atau pembaharuan ditolak, itu [baru] berakhir. Penolakan HPL (hak pengelolaan) itu bukan akhir dari segalanya. Karena hak masyarakat untuk memperpanjang dan memperbarui itu dalam istilah hukum pertanahan adalah mendapat prioritas yang diperbolehkan," tuturnya.