Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan pembatasan pembelian beras, khususnya di toko ritel modern.
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengemukakan bahwa saat ini masyarakat dibatasi hanya boleh membeli dua karung beras masing-masing 5 kilogram atau 10 kilogram untuk satu orang.
Menurutnya, pembatasan ini berlaku untuk pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan pemerintah untuk mengintervensi laju kenaikan harga beras di dalam negeri.
"Hari ini kita tahu, sama-sama kita sadari bahwa komoditas pangan terutama beras di mana-mana mulai kelihatan naik harganya, berarti ini menunjukan ada keterbatasan produk," tuturnya di Jakarta, Senin (9/10).
Dia menyarankan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk cepat mencarikan solusi. Pasalnya, kata Faisol, jika tidak ada langkah nyata maka tahun depan harga beras diprediksi tetap mahal dan langka.
"Kondisi ini kalau tidak ada antisipasinya, pasti tahun depan masih akan terjadi. Oleh karena itu, perlu rencana jangka panjang pemerintah, setahun dua tahun mendatang harus clear dengan menyiapkan beberapa rencana-rencana cadangan jika rencana utama ini tidak berhasil," katanya.
Baca Juga
Selain itu, Faisol berharap pemerintah melalui kementerian terkait memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dibatasinya pembelian beras SPHP ini.
Hal tersebut, katanya, agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat yang makanan pokoknya adalah beras.
"Selain itu, saya berharap pemerintah bisa melakukan terobosan baru, menyediakan atau mencukupkan kebutuhan pasokan beras kita di pasaran maupun di cadangan. Supaya kita tidak terlalu terpengaruh kondisi global dalam rangka menjaga inflasi juga. Supaya yang lain-lain, produk lain atau komoditas lain bisa terjaga," ujarnya.