Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Segera Naik, Ini Perinciannya

Jasa Marga bakal menaikkan tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dalam waktu dekat. Berikut ini perincian tarifnya.
Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 1 Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan./Istimewa-PT Jasa Marga
Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 1 Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan./Istimewa-PT Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) mengumumkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif tol pada ruas Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi.

Mengutip laman instagram resmi @official.jmkt, keputusan penyesuaian tarif tersebut sebagaimana Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1519/KPTS/M/2023. 

"Dalam waktu dekat ini akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi," kata manajemen JMKT dikutip Rabu (8/11/2023).

Namun demikian, tidak dicantumkan secara jelas kapan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan. Hanya saja, besaran kenaikan tarif tercatat mulai dari Rp500 - Rp9.000.

Mengacu pada unggahan tersebut, kenaikan tarif khusus untuk kendaraan golongan I, II dan III tercatat sebesar Rp1.000, sedangkan untuk golongan IV dan V terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp1.500.

Untuk diketahui sebelumnya, naiknya tarif jalan tol tersebut seiring dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2024 tentang Jalan. 

Mengacu pada beleid tersebut, maka evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, menjelaskan, umumnya besaran kenaikan tarif jalan tol tidaklah terlalu besar. Kisarannya dipatok pada level Rp500 pada masing-masing golongan.

"Penyesuaian itu naik Rp500 karena inflasi. Dan itu memang haknya BUJT dalam PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol). Jadi, saya kira enggak besar," jelasnya.

Berikut perincian tarif terbaru Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi:


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper