Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong Indonesia perlu segera mengimplementasikan ekonomi sirkular, tidak lagi linear.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati mengungkapkan berdasarkan kajian Bappenas bersama UNDP dan Kedutaan Denmark pada 2021, Indonesia akan mampu mendapatkan tambahan perekonomian produk domestik bruto (PDB) senilai US$45 miliar pada 2030 dari penerapan ekonomi sirkular.
“Kita bisa men-generate tambahan ekonomi PDB senilai Rp42 miliar hingga Rp45 miliar di 2030 dan kita bisa menciptakan 4,4 juta pekerjaan di mana 75% di antaranya adalah wanita,” ungkapnya dalam Webinar Road to Bisnis Indonesia Corporate Social Responsbility Award (BISRA) 2024: Sharing Knowledge 2024 yang bertema “Paving The Way To Sustainable Business: Innovation In CSR”, Senin (12/2/2024).
Pada dasarnya, kata Vivi, ekonomi sirkular mendorong masyarakat untuk mengubah cara pandang atau paradigma dalam penggunaan barang.
Dari yang sebelumnya hanya produksi, pakai, lalu buang, penerapan ekonomi sirkular mendorong masyarakat untuk memperpanjang umur pakai suatu barang maupun mengubahnya menjadi suatu barang baru.
Jika sebelumnya dikenal dengan reduce, reuse, recycle dalam pengelolaan sampah, Vivi memperkenalkan 9R.
Baca Juga
Berikut daftar 9R dalam ekonomi sirkular
R0: Refuse |
R1: Rethink |
R2: Reduce |
R3: Reuse |
R4: Repair |
R5: Refurbish |
R6: Remanufacture |
R7: Repurpose |
R8: Recycle |
R9: Recover |
Di samping mengerek ekonomi, Vivi mengatakan bahwa ekonomi sirkulas juga mampu mengurangi sampah hingga 25% dan mengurangi emisi hingga 126 juta karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030.
Pasalnya, Indonesia kini telah darurat tempat pemrosesan akhir (TPA). Vivi melaporkan, kapasitas TPA yang ada di Indonesia seluruhkan akan penuh pada 2028 atau dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
“Kalau kita tidak melakukan apa-apa, TPA overload bisa mencemari lingkungan dan menggannggu ekosistem,” tegasnya.
Pemerintah dalam hal ini Bappanas telah memasukkan implementasi ekonomi sirkular dalam bagian dari ekonomi hijau sebagai salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri. Terlebih, ekonomi hijau membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit.
Lebih lanjut, Vivi menyebutkan Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu inovasi skema pendanaan ekonomi hijiau.
Di mana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan bagi masyarakat setempat.
Adapun, Bisnis Indonesia menggelar Bisnis Indonesia Corporate Social Responsbility Award (BISRA) 2024: Sharing Knowledge 2024 yang bertema “Paving The Way To Sustainable Business: Innovation In CSR”.
BISRA mencari program CSR terbaik yang memberikan dampak berkelanjutan. Perusahaan dapat mendaftar mulai dari 12 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024.