Bisnis.com, JAKARTA - Sengkarut sengketa tanah yang menyeret aktris Nirina Zubir akhirnya menemukan titik terang. Dia berhasil mendapatkan kembali 4 sertifikat tanah milik keluarganya yang menjadi korban mafia tanah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Dalam penjelasannya, penyelesaian permasalahan pertanahan ini merupakan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya dan pak Menteri ketika dilantik oleh pak Presiden beberapa tahun lalu diberikan amanah yang konkret untuk memberantas mafia tanah. Bahkan di forum tertentu, pak Menteri mengatakan ‘Gebuk Mafia Tanah’. ini salah satu bukti nyata tersebut kami bisa menyerahkan sesuatu yang memang adalah hak keluarga Nirina Zubir yang sempat diganggu oleh mafia tanah,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (14/2/2024).
Raja Juli menambahkan ke depannya masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan mafia tanah serta melaporkan permasalahan pertanahan yang dialaminya untuk segera diselesaikan.
Dia juga menegaskan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN secara tegas akan selalu terbuka dalam menangani kasus-kasus serupa. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberantas mafia tanah.
Baca Juga
Sementara itu, Nirina Zubir berharap kasus sengketa tanah yang menimpanya dapat menjadi contoh nyata pada masyarakat akan pentingnya sertifikat.
Lebih rinci, Nirina menjelaskan, keempat sertifikat tersebut berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah dirinya tersandung masalah dengan mafia tanah pada 2021.
“Alhamdulillah sampai juga kami di titik ini, di mana kami memperjuangkan hak dari orang tua kami. Ini juga tidak lepas dari bantuan presiden kami yang benar benar ingin memberantas mafia tanah dan saya menjadi salah satu bukti ini terjadi,” ungkap Nirina Zubir.