Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melakukan terminasi kontrak serta blacklist terhadap penyedia penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) jika tidak mampu menyelesaikan kontrak pada 30 Maret 2024.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring harian untuk penyelesaian PJUTS yang telah terkontrak. Jika tidak selesai pada 30 Maret 2024, Kementerian ESDM bakal melakukan blacklist terhadap penyedia PJUTS tersebut.
"Kita ingin monitoring harian dengan batas waktu yang ditentukan akhir minggu ini, 30 Maret 2024. Jika tidak selesai, dilakukan terminasi kontrak dan penyedia terkait diproses blacklist sesuai ketentuan perundangan," kata Eniya saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Senin (25/3/2024).
Eniya menyebut bahwa pihaknya membidik pemasangan PJUTS di 22.785 titik hingga 30 Maret 2024 mendatang. Hingga akhir 2023 lalu, realisasi pemasangan lampu jalan berbasis tenaga surya itu baru di angka 21.112 titik.
Adapun, kontrak lampu jalan tenaga surya terbagi menjadi lima wilayah dengan nama Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1-5. Untuk Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1, 2, dan 5, saat ini sudah masuk dalam tahap e-purchasing, sedangkan Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 3 dan 4 tengah dalam proses tender.
Khusus kontrak Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1 dan 3, Eniya mengatakan bahwa proyek tersebut bakal digarap oleh PT Surya Energi Indotama (SEI) masing-masing sebanyak 5.202 unit dan 5.261 unit.
Baca Juga
Sedangkan untuk Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 2, dikerjakan oleh KSO PT Gerbang Multindo Nusantara-PT Surya Utama Putra sebanyak 5.189 unit.
Sementara pada paket kontrak Wilayah Indonesia 4, disediakan oleh KSO PT Matra-PT Waskita sebanyak 4.955 unit dan PJUTS Wilayah Indonesia 5 oleh KSO PT Matra-PT INTI (Persero) sebanyak 10.468 unit.
"Kami sudah lakukan perpanjangan kontrak sebetulnya. Jadi semua diberi kesempatan untuk melanjutkan sampai 30 Maret 2024 minggu ini," ujar Eniya.