Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Lampu Tenaga Surya, DPR Minta ESDM Evaluasi Seleksi Kontraktor

DPR meminta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi  penyeleksian penunjukan kontraktor dalam program penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).
Ilustrasi penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS)/Dok. Kementerian ESDM
Ilustrasi penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS)/Dok. Kementerian ESDM

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi  penyeleksian penunjukan kontraktor dalam program penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS). 

Adapun, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lewat Direktorat Tindak Pindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) sedang melalukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan PJUTS.

Eddy menuturkan, dirinya ingin ada pengevaluasian kontraktor PJUTS karena masih banyak penanganan yang tidak tuntas untuk pemasangan PJUTS.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini melihat bahwa saat pemasangan PJUTS material yang digunakan mudah rusak dan penanganan kerusakan tidak langsung dikerjakan oleh kontraktor.

"Jadi memang ini kami kaji bahwa ini ada permasalahan dalam penunjukan kontraktornya. Di banyak tempat, kontraktor itu menunjuk subkron kontraktor yang juga bekerja tidak baik. Jadi ini saya kira berujung kepada permasalahan seleksi daripada kontraktor,” kata Eddy saat dihubungi Bisnis, Senin (8/7/2024).

Eddy menuturkan, banyak dari para subkontraktor yang mempekerjakan pekerja lokal tanpa adanya bayaran bagi mereka. Untuk itu, menurut Eddy, evaluasi dalam penunjukan kontraktor perlu dievaluasi.

“Proses seleksi yang mungkin perlu dilakukan evaluasi. Saya tidak mau masuk ke ranah hukum dan mempermasalahkan apakah ada tindak pidana. Tetapi saya hanya ingin menyampaikan satu tadi, kepentingan kami bahwa kami mengalami sendiri permasalahan-permasalahan dalam pemasangan PJUTS termasuk kualitas PJUTS itu,” ucapnya.

Namun, melihat kembalinya masalah hukum yang menghampiri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eddy menyampaikan bahwa dirinya merasa prihatin dengan apa yang terjadi saat ini.

“Karena kita melihat bahwa Kementerian ESDM itu kok tidak kunjung selesai dilanda permasalahan hukum yang kemudian juga melibatkan pejabat-pejabatnya. Itu pertama keprihatinan kita,” ujar Eddy.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis (4/7/2024).

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyampaikan penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan PJUTS.

"Benar ada penggeledahan [di kantor Ditjen EBTKE Kemen ESDM]," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Arief menambahkan, kasus pengadaan ini terjadi pada 2020. Lokasi proyek ini tersebar di seluruh Indonesia yang dibagi di wilayah barat, tengah hingga timur Tanah Air.

Adapun, kata Arief, khusus kasus dugaan korupsi PJUTS di wilayah tengah sudah naik ke penyidikan.

"Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," tambahnya.

Di sisi lain, Bareskrim Polri menduga bahwa kasus korupsi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp64 miliar. Namun, angka tersebut belum final lantaran masih dihitung oleh ahli.

"Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar 108 M [miliar]. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar 64 M, saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper