Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Bakal Kembangkan Nuklir sebagai EBET

Pengembanga nuklir pun didorong hingga masuk dalam prioritas RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
ILUSTRASI Pengembangan energi nuklir sebagai Energi Baru dan Energi Terbarukan alias EBET. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia di luar Kota Enerhodar di wilayah Zaporizhzhia, Ukraina yang dikuasai Rusia, 24 November 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko/File Foto
ILUSTRASI Pengembangan energi nuklir sebagai Energi Baru dan Energi Terbarukan alias EBET. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia di luar Kota Enerhodar di wilayah Zaporizhzhia, Ukraina yang dikuasai Rusia, 24 November 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko/File Foto

Bisnis.com, JAKARTA - Energi nuklir tidak lagi sebagai opsi terakhir, melainkan prioritas untuk dimanfaatkan guna mengejar target nol emisi karbon.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan bahwa energi nuklir masuk dalam rencana bauran energi terbarukan Indonesia.

Bahkan, pemerintah belakangan mempercepat target operasi komersial pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN dari target sebelumnya 2039, menjadi 2032. Hal ini dilakukan untuk mengejar peta jalan nol emisi karbon nasional. 

“[Nuklir] masuk dalam rencana bauran energi,” kata Arifin saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Senin (8/7/2024).

Dengan begiu, dia menyebut nuklir tidak lagi menjadi opsi terakhir, melainkan salah satu prioritas dalam pemanfaatan energi baru energi  terbarukan di Indonesia. 

Kementerian ESDM memandang potensi  nuklir sangat besar, sehingga mampu dimanfaatkan dalampercepatan untuk mencapai net zero emission (NZE), dan juga Nationally Determined Contribution (NDC).

"Karena, kami juga melihat bahwa ketersediaan energi dan kemudian juga percepatan untuk target capaian NDC," ujarnya.

Lebih lanjut, eks Duta Besar Indonesia untuk Jepang tersebut menuturkan bahwa sampai dengan saat ini pemerintah terus melakukan berbagai kajian teknis untuk dapat memanfaatkan potensi nuklir di Indonesia.

"Ada kajian-kajian teknisnya lagi kan. Harus secara teknis itu reliable, aman dan kompetitif," tutur Arifin.

Di sisi lain, Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyebut bahwa energi nuklir  terus dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).

Saat ini, kata Eniya untuk nuklir sendiri sudah masuk dalam satu pasal yang terdapat dalam RUU EBET. “Nuklirnya sudah masuk ke dalam perencanaan dan sudah tercantum di pasal 9 ruu di energi baru," ujar Eniya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) lewat Komisi VII menghendaki masuknya nuklir dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). 

Wakil ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan DPR menegaskan pembahasan nuklir sudah tidak ada masalah lagi dalam pembahasannya.

“Nuklir itu kan pertanyaannya kapan mau menggerakkan energi nuklir dan itu perlu masuk atau tidak. Kita tetap menghendaki nuklir masuk dalam UU EBET,” kata Eddy saat ditemui di komplek parlemen dikutip, Rabu (20/3/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper