Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Perluas Pendataan QR Code Pertalite untuk Roda 4

Perluasan pendataan tahap 1 dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali
SPBU Pertamina. /Istimewa
SPBU Pertamina. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia

Perluasan pendataan tahap 1 dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari perseroan lebih dahulu telah menerapkan pendataan di 41 kota atau kabupaten sejak Juli 2023. 

Heppy mengatakan langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

“Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota atau kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota atau kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya,” kata Heppy seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (23/7/2024). 

Heppy mengatakan kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code bakal tetap dilayani nantinya di SPBU. 

“Dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat,” tuturnya.

Heppy menjelaskan bahwa ini adalah pendataan bukan pembatasan dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM dan diharapkan dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. 

 Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mulai membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini tidak tepat sasaran. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024. 

Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero). 

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Hal ini disampaikannya mengingat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai. 

Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari PDB. Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper