Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di beberapa bendungan atau waduk.
Direktur Konservasi Energi EBTKE, Hendra Iswahyudi mengatakan, dengan disetujuinya peningkatan kapasitas PLTS di bendungan dapat mengakselerasi tambahan 14 GW dari pemanfaatan PLTS terapung ini.
“Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR," kata Hendra di Bandung dikutip Sabtu (14/9/2024).
Hendra menyampaikan, persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan.
Dirinya menjelaskan bahwa potensi 14,7 GW dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.
"Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana," ujarnya.
Baca Juga
Berdasarkan catatan yang ada, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi.
Dari jumlah itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR. Sebaran waduk tersebut adalah sebagai berikut:
- Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)
- Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)
- Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)
- Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)
- Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi).
Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW terbagi sebagai berikut:
- Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)
- Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)
- Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)
- Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)
- Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi)