Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petugas Pajak di Sekitar Pabrik Gudang Garam Cs Pungut Rp23,07 Triliun per Agustus 2024

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III yang area kerjanya termasuk Kediri sebagai pusat produksi Gudang Garam mencatat penerimaan 59,37%.
Ditjen Pajak Kemenkeu mengumumkan aturan pemadanan atau implementasi NIK menjadi NPWP berakhir pada 30 Juni 2024 atau akan dimulai 1 Juli 2024.
Ditjen Pajak Kemenkeu mengumumkan aturan pemadanan atau implementasi NIK menjadi NPWP berakhir pada 30 Juni 2024 atau akan dimulai 1 Juli 2024.

Bisnis.com, MALANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatat realisasi penerimaan 59,37% atau setara dengan Rp23,07 triliun sampai dengan akhir Agustus 2024.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Tri Bowo menyebutkan pada periode 2024 wilayahnya ditargetkan mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp38,8 triliun. Jumlah ini tumbuh sebesar 18,24% dibandingkan realisasi tahun 2023.

Kanwil DJP Jawa Timur III membawahi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang, KPP Pratama Kediri, KPP Pratama Malang Selatan, KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Batu, KPP Pratama Pasuruan, KPP Pratama Probolinggo, KPP Pratama Jember, KPP Pratama Banyuwangi, KPP Pratama Tulungagung, KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Pare, KPP Pratama Situbondo, serta KPP Pratama Singosari. Kawasan ini mencakup kawasan tambang emas Banyuwangi hingga pabrik rokok Gudang Garam (GGRM) di Kediri. 

“Dengan taget penerimaan yang lebih besar, [kami] masih bergantung pada industri pengolahan sebagai salah satu industri yang dominan dalam menyumbang penerimaan pajak terbesar,” katanya, pada Tax Gathering di Savana Hotel, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (19/9/2024).

Di wilah DJP Jatim III, Industri pengolahan menjadi kontributor utama yakni memberikan 71,33% dari total penerimaan. Selain itu, sektor aktivitas keuangan dan asuransi juga menunjukkan peningkatan signifikan dengan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 34,76% tahun ini.

Tri menilai para wajib pajak memegang peranan penting dalam tercapainya penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Timur III selama empat tahun terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Bowo juga menjelaskan implementasi CoreTax sebagai bagian dari reformasi perpajakan. CoreTax merupakan platform terpadu yang akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, e-Nofa, e-Bupot, e-Filing, dan e-Registration. Saat ini, pengenalan CoreTax sudah memasuki tahap edukasi yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mencoba purwarupa aplikasi tersebut.

"CoreTax akan memudahkan proses perpajakan baik untuk wajib pajak individu maupun badan. Kami berharap reformasi perpajakan ini dapat berjalan dengan lancar," ujar Tri Bowo.

Ia juga menekankan pentingnya peran wajib pajak dalam mengawasi pemanfaatan uang pajak di seluruh lini pemerintahan. "Dukung kami dengan mengawasi penggunaan uang pajak. Pelanggaran integritas dalam pengelolaan uang pajak bukan hanya menyakiti masyarakat, tetapi juga menghancurkan semangat ribuan pegawai DJP yang berkomitmen menjaga integritas," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper