Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Ancam Beri Sanksi Tegas Influencer yang Promosikan Kosmetik Ilegal

BPOM berencana untuk memanggil influencer guna diberikan edukasi dan peringatan mengenai produk kosmetik ilegal.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar ekspos hasil pengawasan terhadap barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor untuk komoditas kosmetik di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar ekspos hasil pengawasan terhadap barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor untuk komoditas kosmetik di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana untuk memanggil influencer guna diberikan edukasi dan peringatan mengenai produk kosmetik ilegal

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan, pihaknya beberapa kali menemukan sejumlah influencer yang mempromosikan produk kosmetik tidak sesuai dengan ketentuan.

“Jadi Bapak Menteri [Zulkifli Hasan], influencer kita banyak sekali di sosial media dan ini perlu diedukasi karena di antara yang disampaikan itu ada yang tidak benar,” kata Ikrar dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Senin (30/9/2024).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, dia mengatakan, produk kosmetik ilegal yang dipromosikan para influencer dapat berdampak negatif terhadap masyarakat. Bahkan dikhawatirkan dapat berdampak pada kecacatan atau kerusakan pada masyarakat.

“Taruhlah misalnya dia promosikan barang A, dan barang A itu menyebabkan orang bisa muncul kanker, bisa bopeng atau bisa iritasi, dan sebagainya,” tuturnya. 

Oleh karena itu, Ikrar meminta influencer mempromosikan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar, sebagai bagian dari jaminan BPOM. Pasalnya, produk-produk yang telah mendapat izin edar telah melalui evaluasi ketat dari lembaga tersebut.

Adapun pihaknya akan memberikan peringatan hingga pencabutan izin terhadap influencer jika ditemukan mempromosikan produk kosmetik ilegal di Indonesia. Ikrar juga meminta masyarakat melapor ke BPOM jika menemukan kasus tersebut, untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat ini bisa melapor ke kami, dan kita teruskan laporannya ke polisi. Influencernya bisa dapat,” tegasnya.

Sebagai informasi, kosmetik merupakan salah satu produk yang diawasi oleh BPOM selain obat-obatan, pangan, olahan, dan minuman. Ikar menuturkan, BPOM telah melakukan pengawasan sejak sebelum produk beredar atau pre-market hingga selama produk beredar.

Dalam hal ini, kosmetik menjadi produk yang paling banyak di daftar di BPOM. Tercatat, lebih dari 50% nomor izin edar produk yang telah disetujui BPOM dalam 5 tahun terakhir.

“Produk kosmetik dari seluruh nomor izin edar kosmetik lokal adalah 70% sedangkan sisanya adalah kosmetik impor,” ujarnya.

Pengawasan post-marketing sendiri dilakukan sepanjang tahun pada sarana konvensional baik online maupun offline.

Dia mengatakan, produksi dan peredaran produk kosmetik impor ilegal tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha legal dan keberlangsungan produk kosmetik lokal.

“Jadi kami dari Badan POM sangat tegas dan sangat berbuat untuk maksimal bagaimana melindungi kita punya produk-produk dalam negeri,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper