Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah cara membuat barcode BBM subsidi di MyPertamina yang bisa Anda coba dan pasti berhasil.
Buat Anda yang memiliki kendaraan, ada aturan baru yang sudah diberlakukan pemerintah. Aturan tersebut berkaitan dengan pembelian BBM Pertalite atau BBM Subsidi.
Saat ini, di sejumlah SPBU di Indonesia telah memberlakukan aturan barcode ketika seseorang hendak membeli BBM Pertalite.
Dengan kata lain, Anda perlu menunjukkan QR Code atau Barcode ke petugas SPBU Pertamina sebelum membeli BBM Subsidi.
Hal tersebut lantaran pemerintah bakal melakukan pembatasan kriteria penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite yang rencananya akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024.
Nah, buat Anda yang belum memiliki barcode untuk beli BBM Pertalite di SPBU, berikut adalah langkah-langkahnya.
Baca Juga
Cara mendapatkan barcode BBM subsidi di MyPertamina:
1. Kunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id
2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan (Foto KTP, Foto STNK depan belakang, dan Foto Kendaraan tampak depan dan samping)
3. Klik “Daftar Akun Baru”
4. Baca seluruh syarat dan ketentuan lalu klik tombol “Daftar Sekarang”
5. Isi Form Pendaftaran (Lengkapi nama, NIK, nomor ponsel, hingga email aktif)
6. Periksa email yang didaftarkan sebelumnya lalu lakukan aktivasi
7. Login ke Subsidi tepat dan masukan NIK dan Kata Sandi yang telah dibuat sebelumnya
8. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email Anda
9. Isi data diri dan domisili
10. Daftarkan kendaraan
11. Pilih jenis kendaraan dan cek data kendaraan
12. Unggah foto kendaraan
13. Tambah pegguna kendaraan dan masukkan data pengguna kendaraan lain jika kendaraan Anda digunakan lebih dari 1 orang
14. Cek hasil verifikasi (dapat dilakukan melalui email maupun situs resmi MyPertamina.id
15. Terakhir, unduh Kode QR
16. QR Code inilah yang harus Anda tunjukkan ke petugas ketika membeli BBM Subsidi di SPBU.
Itulah cara mudah mendapatkan barcode BBM Subsidi di MyPertamina yang bisa Anda lakukan.