Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KFC Indonesia (FAST) PHK Ribuan Karyawan, Kemenaker Buka Suara

Kemenaker angkat bicara terkait dengan PHK ribuan karyawan yang dilakukan oleh KFC Indonesia (FAST).
Ilustrasi makanan siap saji. Bisnis
Ilustrasi makanan siap saji. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga saat ini belum menerima laporan resmi ihwal pemutusan hubungan kerja yang menimpa ribuan karyawan KFC Indonesia.

“Soal PHK di KFC sampai saat ini tidak ada laporan resmi yang masuk ke Kemnaker,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri kepada Bisnis, Rabu (13/11/2024).

Lebih lanjut, Indah menyampaikan bahwa kewajiban pelaporan PHK tidak semuanya ditujukan kepada Kemenaker. Beberapa ada yang menjadi kewenangan daerah.

Dalam catatan Bisnis, KFC Indonesia menutup 47 gerai hingga September 2024 usai membukukan rugi bersih senilai Rp557,08 miliar hingga kuartal III/2024.

Menurut laporan keuangan PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), tercatat bahwa perusahaan saat ini mengoperasikan 715 gerai restoran hingga 30 September 2024, dari sebelumnya 762 gerai pada 31 Desember 2023.

Penutupan gerai berujung pada efisiensi karyawan. Tercatat sebanyak 2.274 orang dirumahkan. Saat ini ada sebanyak 13.715 karyawan hingga 30 September 2024, dari 15.989 karyawan pada 31 Desember 2023.

Hingga kuartal III/2024, pendapatan pengelola KFC Indonesia mencapai Rp3,58 triliun atau anjlok 22,34% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp4,61 triliun.

Penurunan terdalam berasal dari penjualan makanan dan minuman yang tercatat merosot 22,39% menjadi Rp3,57 triliun hingga kuartal III/2024, dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp4,6 triliun.

Manajemen FAST menuturkan, anjloknya pendapatan sebagai dampak berkepanjangan dari pemulihan grup pasca pandemi Covid-19 dengan penjualan belum mencapai tingkat yang diharapkan dan situasi pasar memburuk akibat adanya krisis Timur Tengah.

“Dua masalah ini telah berdampak negatif terhadap hasil perseroan untuk periode 9 bulan yang berakhir pada 30 September 2024,” tutur manajemen FAST dalam laporan keuangan, dikutip Kamis (7/11/2024).

Untuk merespons dan mengelola dampak negatif dari kondisi bisnis perseroan, manajemen FAST memaparkan enam langkah strategis. Pertama, penerapan pengurangan biaya, menunda beberapa pengeluaran modal atau proyek yang tidak penting dan memprioritaskan hanya pengeluaran esensial untuk menjaga operasi. 

Kedua, penggunaan restoran secara efektif untuk meminimalisir biaya tetap dan mencapai skala ekonomi. Ketiga, menjaga hubungan yang baik dengan para kreditur yang memungkinkan grup untuk terus memanfaatkan fasilitas yang ada. Keempat, menerapkan manajemen modal kerja yang efektif dan efisien.

Kelima, menerapkan strategi arus kas yang lebih baik dengan mengoptimalkan manajemen persediaan dan mencari opsi pembiayaan yang fleksibel. Keenam, dalam kasus kebutuhan, manajemen dapat mendisposisi beberapa aset non-inti atau yang performanya kurang untuk memenuhi kewajiban finansial yang mendesak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper