Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mentan Amran Geram Harga Daging Sapi di Bawah Rp50.000 Per Kg

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan harga daging sapi tidak boleh di bawah Rp50.000 per kilogram (kg).
Pedagang melayani pembeli daging sapi di salah satu pasar tradisional di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Pedagang melayani pembeli daging sapi di salah satu pasar tradisional di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan harga daging sapi tidak boleh di bawah Rp50.000 per kilogram (kg).

Hal itu dia sampaikan tatkala menemui peternak di Lampung Tengah pada Sabtu (16/11/2024). Mulanya, Amran meminta peternak untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Salah seorang peternak pun lantas mengutarakan permasalahan harga daging sapi yang dialaminya. Katanya, harga daging sapi di Provinsi Lampung saat ini tergolong rendah, dengan harga normal berkisar Rp48.000-Rp50.000 per kg.

Menanggapi hal itu, Amran meminta Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) untuk mengatur dan mengamankan harga.

“Kita harus support dengan ketentuan, jangan sampai harganya jatuh terlalu jauh. Kita harus jaga keseimbangan harga di konsumen dan harga di produsen. Pesanku Rp48.000-Rp50.000 itu garis minimal, jangan di bawah itu,” kata Amran seperti dikutip dari keterangan resmi.

Dia juga berjanji akan menindaklanjuti jika penurunan harga daging sapi disebabkan oleh pihak-pihak yang merugikan peternak. 

Amran bahkan mengancam tak mengeluarkan rekomendasi impor kepada para pengusaha, jika harga daging sapi dalam negeri masih terlalu rendah.

“Pak Dirjen PKH jangan keluarkan rekomendasi impor [daging] yang menghantam peternak Indonesia. Manakala harga [jual] di bawah itu, bapak turun tangan cari siapa investor yang melakukan operasi pasar yang semena-mena ke peternak kita,” ucap Amran.

Dia mengaku tidak akan tinggal diam jika petani dan peternak diperlakukan dengan tidak adil. Amran mencontohkan baru-baru ini Kementerian Pertanian (Kementan) menindak keras lima industri pengolah sapi yang tidak menyerap susu dari peternak lokal. 

Ke depan, kata Amran, Kementan akan terus melakukan langkah untuk melindungi dan menyejahterakan petani-peternak.

“Beberapa waktu lalu, Alhamdulillah kami sudah selesaikan permasalahan susu antara peternak sapi perah-pengepul dan industri. Karena kami ingin kita semua bersinergi untuk tumbuh bersama membangun Indonesia,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper