Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM Subsidi Tak Menjangkau Ojol, Beban Driver Meningkat

Rencana pemerintah membatasi akses BBM subsidi bagi pengemudi ojek online dikhawatirkan membuat kehidupan mitra driver makin tertekan.
Leo Dwi Jatmiko,Mochammad Ryan Hidayatullah
Kamis, 28 November 2024 | 10:00
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu pesanan di Jakarta,
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu pesanan di Jakarta,

Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) merasa cemas akan memikul beban yang lebih berat seiring dengan rencana pemerintah yang akan membatasi akses bahan bakar minyak (BBM) subsidi

Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa ojek online atau ojol tak akan diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, seiring skema penyaluran BBM subsidi baru yang bakal dilakukan secara kombinasi atau blending. 

Ojol yang selama ini berpelat hitam tidak masuk kriteria transportasi umum. Bahlil menjelaskan ojol itu merupakan usaha. Dia menyebut ada pengusaha yang memiliki sejumlah unit kendaraan bermotor dan menyewakannya kepada masyarakat untuk menjadi ojol.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mengatakan bahwa pengemudi ojek daring selama ini berpenghasilan rendah. Dengan penghasilan yang tidak terlalu besar itu, mereka harus menyetorkan uang kepada perusahaan aplikasi karena menggunakan jasa aplikasi.  

Dia menilai rencana pembatasan BBM Subsidi akan membuat nasib driver makin sulit. Garda mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika pemerintah tidak membatalkan rencana pembatasan BBM subsidi bagi mitra driver. 

“Bahlil harus lihat di lapangan, jangankan untuk membeli bensin nonsubsidi, terkadang untuk mengisi bensin subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi, Garda menilai hal yang tidak populer yang dinyatakan oleh Bahlil akan menyusahkan semua pihak,” kata Igun kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024). 

Driver ojol menunggu penumpang
Driver ojol menunggu penumpang

Dia meminta agar Bahlil membatalkan rencana mencabut subsidi BBM bagi pengemudi ojol. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka pengemudi ojek online akan turun ke jalan. 

“Pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” kata Igun.

Senada, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menentang rencana ojol dilarang menggunakan BBM bersubsidi.  Hal ini akan makin memberatkan tidak hanya ojol, tetapi juga pekerja platform lainnya seperti taksi online dan kurir. 

Dia menuturkan para driver mengeluarkan banyak biaya untuk membeli BBM per harinya. Biaya tersebut berisiko membengkak jika mereka dilarang membeli BBM Subsidi. 

“Untuk ojol dan kurir rata-rata kami menghabiskan Rp30.000 - Rp40.000. Sementara taksi online hingga Rp150.000. Dan untuk pendapatan bersihnya kami rata-rata hanya mendapatkan Rp50.000- Rp100.000, baik roda 2 maupun roda 4,” kata Lily. 

Dia menuturkan kecilnya pendapatan tersebut diakibatkan hubungan kemitraan yang memperbudak para pengemudi. Para pengemudi merasa tidak diakui sebagai pekerja tetap, sehingga tidak mendapatkan pemasukan yang tetap setiap bulannya. 

Demo Ojol
Demo Ojol

Platform mengelak untuk memberi upah minimum layak setiap bulannya kepada driver. Tidak hanya itu, driver juga tidak mendapatkan hak-hak layaknya sebagai pekerja tetap layaknya yang diatur dalam UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan.

“Untuk itu kami menolak subsidi BBM dicabut karena akan berdampak pada naiknya harga-harga dan otomatis akan mengurangkan orang memilih untuk menggunakan jasa kami,” kata Lily. 

Lily juga mengatakan persoalannya bukan terkait kepemilikan kendaraan sehingga mitra driver tidak diperbolehkan mendapat BBM subsidi, tetapi perihal keharusan pemerintah membuat regulasi yang berpihak dalam memberikan kepastian pendapatan dan pekerjaan bagi ojek online, taksi, dan kurir. 

“Untuk itu kami juga menuntut segera diterbitkan Permenaker yang melindungi pekerja platform dan revisi UU Ketenagakerjaan dengan mengakui kami sebagai pekerja tetap,” kata Lily. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper