Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah akan mengurangi kuota impor garam industri pada 2025, khususnya untuk industri chlor alkali (CAP).
Menteri Perdagangan periode 2022-2024 itu juga optimistis Indonesia bisa memproduksi garam dalam negeri, sama seperti halnya pesawat yang dibuat di dalam negeri.
“Kita usaha dong, mana ada, pesawat aja dulu bisa bikin. Garam masa nggak bisa, kalau kamu mikir gitu nggak bisa bikin garam terus kita, bisa ya Pak? Bisa, bisa,” kata Zulhas saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Terbatas Penetapan Neraca Komoditas Pangan 2025 di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Adapun, Zulhas menuturkan bahwa permintaan impor garam industri (chlor alkali plant/CAP) yang semula 2,5 juta ton dipangkas menjadi 1,7 juta ton untuk 2025.
“Yang industri masih, yang dulu kita impor [garam] permintaannya hampir 2,5 [juta ton]. Permintaan 2,5 yang untuk industri [CAP], kita kasih 1,7 [juta ton]. Selebihnya kita minta PT Garam untuk mengolah garamnya agar juga bisa dipergunakan untuk industri,” ungkapnya.
Zulhas menuturkan, pemerintah akan menggenjot produksi garam dalam negeri, termasuk untuk memenuhi kebutuhan industri.
Baca Juga
“Jadi kita akan coba kerja keras selama 2 tahun ini untuk industri pun kita juga akan produksi di sini. Pak Menteri Kelautan, luar biasa,” ujarnya.
Bukan hanya garam industri, pemerintah juga bakal mengurangi permintaan impor komoditas lainnya, seperti permintaan terhadap jagung industri yang hampir mencapai hampir 1,7 juta ton. Kendati demikian, Zulhas menyampaikan pemerintah akan meningkatkan kualitas jagung lokal sehingga industri bisa menyerap komoditas ini.
“Kita harus paksa untuk meningkatkan kualitas jagung dari lokal kita sehingga bisa diserap oleh industri,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah hanya memberikan lampu hijau sebanyak 900.000 ton impor untuk industri jagung, dari semula 1,7 juta ton untuk industri jagung.
“Selebihnya kita harus mampu meningkatkan pertanian kita sehingga memenuhi persyaratan untuk industri,” jelasnya.