Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia kembali membuka keran impor garam industri hingga 2027. Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan kuota impor garam industri sebanyak 577.000 ton.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai menghadiri rapat koordinasi perubahan neraca komoditas tahun 2025 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (16/5/2025).
“577.000 ton tahun ini sampai 2026,” kata Trenggono
Trenggono menyampaikan, pemerintah telah memberikan izin khusus kepada sejumlah pihak untuk memenuhi kebutuhan garam industri melalui impor.
“Diberikan izin khusus untuk memenuhi garam industri,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) No.126/2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional telah mengamanatkan agar Indonesia setop impor garam pada Januari 2025.
Baca Juga
Kendati begitu, industri garam dalam negeri belum mampu untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri. Untuk itu, pemerintah sepakat untuk membuka keran impor garam industri hingga 2027.
Sejalan dengan hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan ditargetkan untuk mencapai swasembada garam pada akhir 2027.
“Sudah boleh, karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi [impor garam industri] sampai 2027,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (16/5/2025).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Perpres No.126/2022 mengamanatkan kebutuhan garam harus dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat 2024.
Kendati begitu, produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan garam industri seperti aneka pangan, farmasi, dan Chlor Alkali Plant (CAP).
Untuk itu, pemerintah mengizinkan kegiatan impor dengan syarat yang tercantum dalam Perpres No.17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Adapun, pemerintah sebelumnya berencana menghentikan impor garam industri pada akhir 2025.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyampaikan, pemerintah saat ini terus mengoptimalkan stok dalam negeri, termasuk milik PT Garam dan produksi petambak nasional. Caranya, dengan menggenjot kualitas dan kemurnian garam melalui teknologi dan pembinaan langsung.
“Targetnya jelas, mulai 31 Desember 2025, kebutuhan [garam] industri aneka pangan wajib dipenuhi dari produksi dalam negeri. Itu komitmen kita,” kata Doni kepada Bisnis, Jumat (11/4/2025).