Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Pemerintah Guyur Insentif PPh DTP dan Kredit Investasi ke Industri Padat Karya

Kemenperin mengungkap alasan memberikan guyuran insentif untuk industri padat karya mulai dari insentif PPh21 DTP dan fasilitas pembiayaan revitalisasi mesin
Ilustrasi industri padat karya. Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Ilustrasi industri padat karya. Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap alasan pemerintah memberikan guyuran insentif untuk industri padat karya mulai dari insentif PPh21 ditanggung pemerintah (DTP) dan fasilitas pembiayaan revitalisasi mesin. 

Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan insentif khusus untuk industri padat karya tersebut diberikan guna mendorong industri untuk tetap berekspansi ditengah berbagai tekanan. 

"Oleh sebab itu, perlu juga relaksasi bagi industri yang kolaps. Kalau nggak, industri lari lagi ke Vietnam, jadi itulah yang diambil pemerintah, apa yang dilakukan untuk balancing itu semua," kata Adie di Yogyakarta, dikutip Rabu (18/12/2024). 

Adie tak menampik bahwa industri padat karya merupakan sektor yang paling rentan terhadap pengangguran. Sektor-sektor industri yang banyak menyerap tenaga kerja itu tengah menghadapi pelemahan daya beli sehingga produk minim terserap di pasar. 

Hal ini juga yang melatarbelakangi pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% tahun depan. Sementara itu, pemerintah juga berniat untuk menaikkan PPN 12% yang menjadi beban baru industri. 

"Kalau itu naik berarti akan menghantam industri nya dengann biaya produksi naik, output pun pasti naik, sementara rata-rata itu kontraknya sekian tahun, gak bisa nilainya [harga] ditambahkan," ujarnya. 

Alhasil, pemerintah memberikan fasilitas revitalisasi mesin untuk mendorong produktivitas, meringankan kredit investasi dengan range plafon kredit yang bunga nya disubsidi 5% serta PPh21 DTP. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Aprisindo Firman Bakri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepedulian pemerintah dengan memberikan paket kebijakan stimulus ekonomi berupa berbagai insentif perpajakan hingga subsidi kredit usaha.  

Namun, dia menyayangkan insentif berupa subsidi kredit investasi untuk revitalisasi permesinan di sektor padat karya, tekstil, furnitur, hingga alas kaki, digelontorkan saat permintaan sedang lesu. 

“Tapi timing-nya kok ya di saat pasar sedang lesu dan beban biaya bertambah karena kenaikan upah dan PPN, kemudian industri diminta nambah investasi?” kata Firman kepada Bisnis, Selasa (17/12/2024). 

Menurut dia, insentif kredit investasi akan sangat efektif jika stimulus tersebut diguyurkan saat pasar sedang ekspansif, sementara saat ini industri masih tertekan lantaran digempur produk impor. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper