Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Terdampak Rempang Eco City Bakal Terima SHM Rumah Baru

BP Batam menyatakan warga terdampak pengembangan Rempang Eco City segera menerima sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah baru di Kawasan Tanjung Banon.
Pulau Rempang
Pulau Rempang

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyatakan, warga terdampak pengembangan Rempang Eco City segera menerima sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah baru yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banon.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyampaikan, penyerahan SHM kepada warga yang terdampak akan dilaksanakan pada bulan ini alias Desember 2024.

“[SHM] sudah jadi, dalam bulan ini akan diberikan,” kata Tuty dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, rencana ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco City. Lebih lanjut, rencana investasi di Rempang juga akan mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Tuty menuturkan, BP Batam dalam block plan pembangunan kawasan telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung untuk memudahkan aktivitas para nelayan.

Salah satunya, pembangunan pelabuhan yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banun. 

“Saat ini, prosesnya sedang berjalan dan mari kita dukung bersama agar bisa selesai dengan maksimal,” ujarnya.

Hingga saat ini, BP Batam mencatat sebanyak 42 kepala keluarga (KK) asal Rempang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon, sedangkan 190 KK masih menunggu jadwal pemindahan yang dilakukan secara bertahap.

Tuty menyebut, pihaknya berkomitmen untuk terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan secara maksimal.

“Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang,” pungkasnya. 

Melansir laman resmi BP Batam, selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga memperoleh biaya hidup setiap bulan sebesar Rp1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta. Biaya hidup diberikan hingga rumah permanen baru selesai dibangun.

“BP Batam berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang bersedia bergeser, biaya hidup kami berikan sampai rumah permanen baru selesai dibangun,” tutur Tuty.

Pihaknya turut mengapresiasi masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City. Nilai investasi PSN Rempang Eco City ditaksir mencapai Rp381 triliun.

Dia mengharapkan upaya realisasi investasi di Rempang dapat memberikan manfaat dan menggenjot kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper