Bisnis.com, JAKARTA - Petani dan pelaku usaha di sektor sawit mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit.
Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga mengatakan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit.
“Kalau Presiden Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” kata Sahat dalam sebuah diskusi, dilansir dari siaran pers, Jumat (20/12/2024).
Dengan catatan, sambungnya, badan khusus tersebut diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, terutama di sektor hulu.
“Jika itu diberikan, saya kira akan cepat selesai, tidak sulit,” ujarnya.
Menurut Sahat, banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian masalah tata kelola sawit.
Baca Juga
Sehingga, dengan badan khusus sawit, lanjut Sahat, apapun yang menghalangi terwujudnya swasembada pangan dan energi bisa terselesaikan.
Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), R. Azis Hidayat menambahkan, sebenarnya tim ahli dari tiga calon presiden saat itu sudah sepakat mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang akan mengurus seluruh urusan sawit, mulai dari hulu hingga hilir.
Kemudian, Ombudsman juga telah mengusulkan agar pelayanan publik di sektor sawit menjadi lebih fokus dan terarah.
“Ombudsman sendiri juga sudah studi banding MPOB pada bulan lalu dan mengusul supaya pelayanan publik itu fokus,” kata dia.
Hal itu mengingat bahwa saat ini ada 37 kementerian dan lembaga yang mengurus sektor sawit, dan masing-masing memiliki pandangan serta kebijakan yang berbeda-beda.
“Kalau kita menghadapi gugatan juga campuran dan masing-masing kadang-kadang pas sudah diundang yang datang beda-beda lagi bukan direkturnya nanti startnya nggak selesai-selesai kita mengadopi gugatan WTO dan sebagainya,” kata dia.
Harapannya, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang dilakukan akan lebih terfokus.
“Sekarang kan sudah ada Badan Penglola Dana Perkebunan Kelapa Sawit [BPDPKS], mungkin nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga sudah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” kata Azis.
Dari sisi pelaku usaha, Azis menegaskan bahwa asosiasi siap memberikan dukungan.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan dan Perkebunan Universitas Al Azhar Indonesia Sadino mengatakan, jika nanti ada badan khusus, harus mempercepat penyelesaian masalah di sektor sawit.
“Artinya yang tadi adalah kekacauan tadi itu ada yang ngurus khusus gitu. Kalau ada kementerian yang berbeda-beda siapa leadernya, dirjennya siapa?" ujar dia.
Menurutnya, jika sektor sawit memiliki otoritas yang kuat dan langsung berhubungan dengan Presiden, maka regulasi tidak akan dianggap sebagai sesuatu yang mutlak atau “kitab suci”.
Apalagi Permen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengatur kebakaran.
“Sebenarnya bagaimana mengakselerasikan artinya pada saat orang yang punya gagasan seolah-olah dia mau menang sendiri ini bisa dihilangkan ya aturan tadi yang antara ATR/BPN dengan perdagangan, dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ungkap dia.