Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya mengungkap portofolio pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu yang menghambat laju penyaluran perumahan bersubsidi.
Ketua Umum DPP Appernas Jaya Andre Bangsawan menyebut banyak calon debitur yang gagal mengambil rumah subsidi lantaran sempat terkendala jeratan pinjol yang nominalnya tergolong tak seberapa.
“Masalah kami, misalnya masalah pinjol hanya karena utang Rp200.000, Rp150.000 kok orang tidak bisa-bisa beli rumah?” jelasnya kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Perumahan Bukit Esma Cicalengka, Minggu (30/12/2024).
Menanggapi hal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengaku bakal segera menangani masalah tersebut. Upaya terdekat, yakni merumuskan kesepakatan baru dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pasalnya, Ara menegaskan apabila tak ditangani segera maka hal itu bakal menghambat realisasi penyaluran program 3 juta rumah nantinya.
“Ini bukan masalah kecil, masalah besar. Ya makannya kita usahakan ya, kita akan lakukan pertemuan dengan Bu Kiki [Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK],” jelas Ara.
Rencananya, pertemuan antara Menteri PKP dan OJK bakal dilakukan pada 10 Januari 2025. Nantinya, dalam pertemuan itu pemerintah bakal mengusulkan pada OJK untuk dapat menerbitkan regulasi penertiban praktik usaha peer to peer lending atau Pinjol.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), Nixon L.P. Napitupulu.
Dia menyebut sebanyak 30% penjualan rumah terkendala akibat portofolio SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) calon debitur yang jelek akibat pinjol. “Sudah lebih dari 30% penjualan rumah batal gara-gara SLIK-nya jelek,” jelasnya.