Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBNU Cari Investor Untuk Biayai Reklamasi Tambang di Kalimantan Timur

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah mencari investor untuk mengelola tambang batu bara di Kalimantan Timur
Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Timur. Dok. NU Online
Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Timur. Dok. NU Online

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah mencari investor untuk mengelola tambang batu bara seluas 25.000-26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur.

Hal ini seiring dengan ormas keagamaan itu telah mengantongi izin pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). 

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, investor dibutuhkan untuk membiayai biaya reklamasi sebagai syarat pengoperasian tambang. 

"Pemerintah sudah ada aturan tentang itu. Sebelum mulai itu kami diwajibkan menyetor uang jaminan reklamasi jumlahnya besar, maka kami harus cari investor yang bisa membantu kami melakukan pendanaan itu nantinya," ucap Yahya dalam konferensi pers secara virtual dikutip pada Selasa (7/1/2025).

Dia menjelaskan, dana jaminan reklamasi itu tidak akan hilang. Nantinya, uang tersebut akan disetorkan kepada pemerintah dan pada ujungnya tetap digunakan untuk membiayai reklamasi pascatambang. Menurutnya, hal ini merupakan keniscayaan untuk menjamin tetap terjaganya lingkungan.

"Itu secara otomatis dijalankan. Kalau nggak jalan itu jadi masalah hukum, memang ada kewajiban untuk itu [reklamasi], memang harus dijalankan," ucap Yahya.

Untuk mengelola tambang batu bara itu, NU juga telah membentuk PT BUMN alias PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Yahya mengatakan, perusahaan itu dikelola oleh koperasi NU sebagai badan usaha pengelola tambang.

Dia pun memastikan bahwa WIUPK untuk NU sudah keluar dan pihaknya tengah menyiapkan proses eksplorasi. Setelah itu, NU akan secara efektif mengeruk batu bara.

Di sisi lain, NU juga tengah melakukan studi lingkungan sebagaimana dipersyaratkan oleh negara.

"Nah, tentu saja nanti kami akan mengikuti alur yang ada itu karena ini sudah izinnya sudah diberikan kepada kami. Semua akan kami penuhi," jelas Yahya.

Berdasarkan catatan Bisnis, lahan pertambangan yang diberikan pemerintah kepada pihak PBNU adalah lahan pertambangan eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

KPC merupakan salah satu entitas tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), emiten milik Grup Bakrie yang kini dikendalikan bersama-sama dengan Grup Salim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper