Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Khofifah Beberkan Muslimat NU Belum Diajak Diskusi PBNU Soal Pengelolaan Tambang

Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengaku belum ada ajakan diskusi atau pembahasan dengan PBNU terkait dengan pengelolaan tambang.
Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan pelaporannya ke KPK sama seperti 6 tahun silam saat akan maju pada Pilkada Jatim 2018/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan pelaporannya ke KPK sama seperti 6 tahun silam saat akan maju pada Pilkada Jatim 2018/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengaku belum ada ajakan diskusi atau pembahasan dengan PBNU terkait dengan pengelolaan tambang.

Khofifah menyebut bahwa meskipun anggota badan otonom (banom) Muslimat NU memiliki anggota terbanyak, tetapi sejauh ini memang belum ada ajakan untuk pembahasan isu tersebut. 

“Belum dibahas antara PBNU dengan banom. Muslimat ini kan badan otonom, ya. Kebetulan kami memang punya warga paling besar di NU, 38 juta anggota Muslimat sekarang, tetapi dalam hal ini kebetulan saja kami belum diajak untuk membahas itu,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/1/2025).

Sejauh ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih menghitung potensi untuk melakukan hilirisasi batu bara usai membentuk PT BUMN alias PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. 

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, badan usaha tambang yang dikelola oleh koperasi NU itu dibentuk usai mengantongi izin pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) seluas 25.000-26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur.

Yahya menuturkan, NU tengah menyiapkan proses eksplorasi. Setelah itu, NU akan secara efektif mengeruk batu bara. Di sisi lain, NU juga sedang melakukan studi lingkungan sebagaimana dipersyaratkan oleh negara. 

"Nah, tentu saja nanti kami akan mengikuti alur yang ada itu karena ini sudah izinnya sudah diberikan kepada kami. Semua akan kami penuhi," kata Yahya dalam konferensi pers secara virtual dikutip Selasa (7/1/2024).

Selain itu, NU juga masih mencari investor untuk membiayai biaya reklamasi sebagai syarat pengoperasian tambang.

"Pemerintah sudah ada aturan tentang itu sebelum mulai itu kami diwajibkan menyetor uang jaminan reklamasi jumlahnya besar, maka kami harus cari investor yang bisa membantu kami melakukan pendanaan itu nantinya," ucap Yahya. 

Dia menjelaskan, dana jaminan reklamasi itu tidak akan hilang. Nantinya, uang tersebut akan disetorkan kepada pemerintah dan pada ujungnya tetap digunakan untuk membiayai reklamasi pascatambang.

Menurutnya, hal ini merupakan keniscayaan untuk menjamin tetap terjaganya lingkungan.

"Itu secara otomatis dijalankan. kalau nggak jalan itu jadi masalah hukum, memang ada kewajiban untuk itu [reklamasi], memang harus dijalankan," pungkas Yahya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper