Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah mengumumkan hasil akhir rekrutmen CPNS 2024, termasuk di lingkungan Kementerian Keuangan.
Hasilnya, sebanyak 1.011 orang berhasil lolos dan masuk ke tahap pemberkasan CPNS Kemenkeu 2024 dari total pelamar sebanyak 34.818 orang.
Membandingkan jumlah peserta yang lulus dengan total jumlah pelamar, artinya hanya sekitar 0,3% yang menjadi CPNS Kemenkeu atau hanya 3 orang yang lulus dari setiap 100 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut.
Sementara jumlah formasi yang Kemenkeu butuhkan sejumlah 1.230 orang. Artinya terdapat kekosongan 219 formasi CPNS.
Menelisik hasil pengumuman tersebut, terdapat sejumlah formasi dengan jumlah peserta yang lulus tidak mencapai kuota formasi. Sebagai contoh, untuk jabatan Pengelola Keprotokolan dengan jenis Umum, jumlah peserta SKB hanya sebanyak 38 dari jumlah 82 formasi. Sementara yang lulus, hanya sebayak 28 orang.
Selain itu, nyatanya terdapat sejumlah formasi yang kosong alias tidak ada pelamar yang tercatat.
Baca Juga
Pada pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lalu, tercatat tidak ada peserta yang mengikuti tes tersebut untuk jabatan formasi Pengelola Keprotokolan dari lulusan D-III khusus Putra/Putri Kalimantan. Padahal terdapat dua formasi yang dibutuhkan.
Selain itu, kekosongan jumlah peserta juga tercatat untuk jabatan formasi Pengawas Pendataan Statistik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bagi Penyandang Disabilitas.
Sementara untuk jabatan Pengelola Keprotokolan Kemenkeu dengan jenis Penyandang Disabilitas dan lulusan D-III awalnya memiliki jumlah 1 orang peserta dengan kebutuhan 5 formasi. Sayangnya, satu peserta tersebut gagal.
Alhasil, tidak ada yang menjalankan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk posisi jabatan tersebut.
Adapun terdapat sejumlah jabatan formasi yang ramai oleh peserta SKB. Terbanyak, yakni jabatan Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan dengan total peserta SKB 613 orang sementara kebutuhan sebanyak 204 formasi.
Jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi penempatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jenis Umum terdiri dari 264 peserta untuk 88 formasi.
Kemudian jabatan Fasilitator Pemerintahan Kemenkeu jenis Umum dengan peserta SKB mencapai 378 orang dengan kebutuhan 126 formasi. Jabatan untuk Pawang Anjing Pelacak penempatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun mencapai 98 peserta dengan kebutuhan 35 formasi.
Bagi peserta yang lulus, wajib mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen melalui laman sscasn.bkn.go.id selama 23 Januari—21 Februari 2025. Jika tidak melengkapi persyaratan tersebut maka peserta dinyatakan mengundurkan diri.