Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lahan Kelolaan Bank Tanah Disulap jadi Rumah Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah

Sebanyak 4,3 hektare (Ha) lahan milik Bank Tanah disiapkan untuk permukiman rumah subsidi bagi Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR).
Rumah bersubsidi yang dibangun di atas lahan Bank Tanah/Bisnis.com - Alifian
Rumah bersubsidi yang dibangun di atas lahan Bank Tanah/Bisnis.com - Alifian

Bisnis.com, KENDAL – Badan Bank Tanah (BBT) mengalokasikan lahannya seluas 4,3 hektare (Ha) di wilayah Kendal untuk dijadikan wilayah permukiman rumah subsidi yang diperuntukkan bagi Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR). 

Adapun, alokasi lahan itu dieksekusi pembangunannya oleh PT Asatu Realty Asri. Perusahaan mengembangkan proyek percontohan Bumi Svraga Asri yang merupakan kompleks rumah subsidi berbasis hijau atau green housing.

Direktur PT Asatu Realty Asry, Yudi Irawan menjelaskan pengembangan pilot project tersebut direalisasikan menggandeng 7 lembaga dan instansi mulai dari Badan Bank Tanah hingga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kita beli lelang tanah dari Bank Tanah dan kita juga bikin proyek ini sebagai pilot proyek rumahan subsidi Green Building,” jelasnya saat ditemui di kawasan Bumi Svarga Asri (BSA) Jumat, (17/1/2025).

Komplek BSA itu rencananya bakal memiliki 386 unit. Sedangkan saat ini total unit yang terbangun sebanyak 90 unit.

Khusus untuk implementasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan dan Perumahan (FLPP) tahun 2025, sebanyak 50 unit dilaporkan telah siap untuk disalurkan.

“Sekarang sekitar 50-an [siap disalurkan untuk FLPP] kalau bisa bertambah. Karena dia akan bertumbuh biasanya,” tambahnya.

Untuk diketahui, pemerintah memang tengah mengembangkan rencana pembangunan rumah subsidi berbasis hijau atau green housing.

Bahkan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Mewujudkan hal itu, dia menyebut pemerintah bakal menggodok pemberian insentif bagi developer yang patuh pada penerapan konsep tersebut.

“Jadi kita sebagai pemerintah harus mendorong, memfasilitasi bantuan, kebijakan-kebijakan, kasih insentif, supaya pada semangat membangun ini para developer ini, dan juga bisa rakyatnya juga senang,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut bakal menerbitkan regulasi khusus lewat instruksi presiden (Inpres) berkaitan dengan pembangunan program 3 juta rumah.

Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah menyebut bahwa rencana pembentukan inpres itu dilakukan guna mempercepat pembangunan perumahan di seluruh Indonesia. 

“Kita sedang mempersiapkan Inpres baru untuk percepatan pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman di seluruh Indonesia ini,” kata Fahri dalam Seminar Sustainable Housing, Building and Cities in Indonesia di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Fahri menyebut, rencana pembentukan Inpres itu terjadi usai dirinya sempat mengusulkan mengenai adanya pembentukan Undang-Undang yang mencakup berbagai topik atau isu pengadaan rumah atau Omnibus Law perumahan.

Pasalnya, tambah Fahri, pembangunan 3 juta rumah ini bakal mencakup banyak aspek, mulai dari pengadaan lahan, legalisasi lahan, hingga membutuhkan data mengenai penerimanya.

“Kami sedang mempersiapkan strategi supaya perizinan ini bisa dipercepat. Saya pernah menyebut kita memerlukan semacam omnibus law,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper