Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Aguan PIK 2 Buka Suara soal HGB Anak Usaha di Area Pagar Laut

PIK 2 (PANI) buka suara mengenai kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang disebut beririsan dengan pagar laut di pesisir utara Banten.
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Adam Rumansyah.
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Adam Rumansyah.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) buka suara mengenai kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang disebut beririsan dengan keberadaan pagar laut di pesisir utara Banten.

Pasalnya, anak usaha PIK 2 yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) disebut memiliki 20 bidang SHGB yang beririsan dengan wilayah perairan yang dibangun pagar laut.

Namun demikian, Corporate Secretary and Investor Relations PANI Christy Grasella mengeklaim bahwa kepemilikan SHGB PT Cahaya Inti Sentosa posisinya sepenuhnya berada di daratan.

"Untuk tanah yang dipegang CIS sudah bersertifikat dalam bentuk SHGB, yang dikeluarkan oleh ATR/BPN dan kondisi lapangan bisa dilihat langsung bahwa lokasi tanah CIS sepenuhnya daratan," jelasnya kepada Bisnis, Senin (20/1/2025).

Pada saat yang sama, Christy juga mengonfirmasi bahwa PT Cahaya Inti Sentosa merupakan anak usaha PANI yang baru diakuisisi pada akhir 2023.

Mengacu pada laporan keuangan PANI periode Kuartal III/2024, tercatat PANI memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33% saham di PT CISN.

"Benar PT Cahaya Inti Sentosa [CIS] adalah anak usaha PANI, yang diakuisisi pada akhir tahun 2023," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis sejumlah perusahaan yang tercatat memiliki SHGB di laut pesisir Banten.

Dalam laporannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memerinci terdapat 263 bidang area perairan itu yang tercatat memiliki SHGB.

"Setelah kami cek benar adanya [ada SHGB di wilayah laut], lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Salah satu perusahaan yang disebut mengantongi SHGB laut itu yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) dengan kepemilikan SHGB atas 20 bidang lahan di area perairan yang belakangan diketahui milik PIK 2, yang terafiliasi dengan Sugianto Kusuma atau Aguan.

Selain PT CISN, entitas usaha bernama PT Intan Agung Makmur juga dilaporkan menggenggam SHGB laut sebanyak 243 bidang. Kemudian, terdapat 9 bidang SHGB atas nama perorangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper