Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dekan ITB Usul Kampus yang Berhak Kelola Tambang Punya Prodi Geologi

ITB mengusulkan salah satu syarat atau kriteria perguruan tinggi yang layak mendapat pemberian izin tambang secara prioritas memiliki prodi geologi.
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA)  di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023)./JIBI/Bisnis/Abdurachman
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023)./JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Institut Teknologi Bandung (ITB) mengusulkan syarat atau kriteria perguruan tinggi yang layak mendapat pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) secara prioritas.

Pemberian WIUP untuk perguruan tinggi tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI lewat revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Dalam draf revisi UU Minerba yang ditampilkan, pemberian WIUP mineral logam untuk perguruan tinggi tertuang dalam Pasal 51 A. 

Adapun, pemberian WIUP dengan cara prioritas itu dilaksanakan dengan pertimbangan luas WIUP mineral logam, akreditasi perguruan tinggi dengan status paling rendah akreditasi B, dan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB Ridho Kresna Wattimena menilai syarat akreditasi untuk perguruan tinggi mendapat WIUP itu rancu. Pasalnya, akreditasi perguruan tinggi memiliki tingkatan.

"Jadi mungkin selain akreditasi kita lihat juga apakah [kampus] ada program studi tambangnya? Program studi metalurgi? Program studi geologi untuk amdalnya? Teknik lingkungan untuk amdalnya?" jelas Ridho dalam rapat pleno bersama Baleg DPR RI, Kamis (23/1/2025).

Dia menuturkan, saat ini akreditasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Perinciannya, sebanyak 3.360 perguruan tinggi terakreditasi baik, 472 dengan akreditasi amat baik, dan 149 akreditasi unggul.

Oleh karena itu, harus ada syarat atau kriteria yang lebih terperinci untuk kampus penerima konsesi tambang. Ridho pun mengusulkan pemerintah bisa memasukkan kriteria seperti kampus harus memiliki program studi pertambangan atau geologi.

Ridho juga menekankan perihal perguruan tinggi harus memiliki investasi yang besar untuk mengelola tambang. Di sisi lain, balik modal dari investasi tersebut membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, menurutnya, keuangan dari kampus juga harus menjadi pertimbangan.

“Di industri, penyelidikan umum sampai eksplorasi 5 sampai 10 tahun. Apakah perguruan tinggi untuk spend uang 5-10 tahun sebelum bisa mendapatkan uang, itu juga sesuatu yang berat untuk perguruan tinggi,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper