Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag: 3 Hari Pelunasan Bipih, 32,88% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi

Data Kemenag mengungkapkan 32% kuota jemaah haji terisi atau sebanyak  5.361 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusu
Calon haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Donohudan. Bisnis
Calon haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Donohudan. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan hingga saat ini lebih dari 32% kuota jemaah haji khusus 2025 telah terisi. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Setiawan menuturkan calon jemaah haji khusus sudah mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak 24 Januari 2025 dan secara bertahap.

“Tiga hari dibuka pelunasan Bipih, ada 5.361 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 32,88% dari kuota yang tersedia," ujarnya di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (1/2/2025).

Dilanjutkan dia, hingga penutupan Jumat sore kemarin, ada 1.581 jemaah lunas tunda yang melakukan pelunasan. 

Kemudian, sebanyak 3.750 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi juga sudah melunasi bipih. Sementara itu, 30 jemaah prioritas lansia pun sudah melunasi bipih.

“Ada juga 860 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” ujar Nugraha.

Lebih jauh, dia mengingatkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi bipih diumumkan oleh Kemenag pada 23 Januari 2025, di laman dan media sosial Kemenag.

Dia turut menuturkan jika nantinya masih ada sisa kuota haji khusus, pihaknya akan membuka kembali pengisian kuota mulai 17 hingga 21 Februari 2025.

Sebagai informasi, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), dan 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper