Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, ESDM: Agar Tak Dijual Murah

Kementerian ESDM terus menggodok wacana untuk mewajibkan eksportir menggunakan harga batu bara acuan (HBA) sebagai dasar penjualan batu bara di pasar global.
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA)  di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). Bisnis/Abdurachman
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggodok wacana mewajibkan eksportir menggunakan harga batu bara acuan (HBA) sebagai dasar penjualan batu bara di pasar global.

Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pihaknya akan membahas dan menerima masukan dari para pengusaha terkait wacana tersebut.

Tri menekankan bahwa wacana penggunaan HBA untuk patokan transaksi ekspor bertujuan agar batu bara Indonesia tidak dihargai murah oleh pembeli luar. 

"Poinnya adalah jangan sampai batu bara Indonesia dijual murah ke luar. Itu kira-kira," kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dia menambahkan bahwa batu bara Indonesia harus dijual dengan harga yang tinggi. Dengan begitu, keuntungan bagi negara juga akan meningkat.

"Harganya itu yang sesuai lah, yang pas gitu lah. Bukan harga yang murah," ucap Tri.

Adapun, kebanyakan pembeli batu bara dari Indonesia mengacu pada Indonesia Coal Index (ICI). Indeks harga ini merupakan acuan harga mingguan batu bara Indonesia di pasar domestik dan internasional yang disusun oleh PT Coalindo Energy dan Argus Media, lembaga pricing dari Inggris.

Sementara itu, HBA ditetapkan oleh Kementerian ESDM setiap bulannya dan digunakan sebagai tolok ukur untuk menentukan tarif royalti dan harga jual batu bara.

Wacana mewajibkan para eksportir menjual batu bara menggunakan HBA pertama kali dilontarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dia pun mengaku pemerintah kini tengah menggodok kebijakan ini yang rencananya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.

"Saya lagi memerintahkan Dirjen [Minerba] untuk hitung betul HBA kita dibandingkan ICI [Indonesia Coal Index], ICI lebih rendah dari HBA. Saya umumkan hari ini, tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ketua umum Golkar itu pun mengultimatum tidak akan mengeluarkan izin ekspor jika perusahaan batu bara tak mau mengikuti aturan tersebut.

"Kalau perusahaan tak mau menerapkan, kami punya cara agar mereka ikut. Kalau perlu kita nggak keluarkan izin ekspor. Masa harga batu bara kita dibuat lebih murah, masa harga batu bara kita ditentukan negara tetangga. Jadi negara kita harus berdaulat menentukan harga sendiri," tegas Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper