Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) sedang diproses.
Sri Mulyani menampik rumor bahwa THR dan gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) tidak cair karena terdampak penghematan anggaran belanja pemerintahan.
"[THR dan gaji ke 13 ASN] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani kepada wartawan usai acara peluncuran buku di Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Sebagai informasi, belakangan banyak perbincangan di media sosial terkait isu tidak cairnya THR dan gaji ke-13 untuk PNS pada tahun ini.
Rumor tersebut muncul usai Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar dilakukan penghematan anggaran belanja pemerintah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Dalam unggahan @tukin_dosenASN pada Rabu (5/2/2025) misalnya, disematkan tangkapan layar catatan efisiensi anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2025.
Disebutkan, bahwa belanja pegawai untuk THR (gaji ke 14) dan gaji ke 13 akan dihapus bagi seluruh ASN BRIN. "Atas nama efisiensi, gaji ke 13 dan 14 akan dihapuskan? Mantap!" cuit @tukin_dosenASN.
Ketika dikonfirmasi terkait isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum bisa memberi kepastian apapun.
Politisi Partai Golkar itu menolak berkomentar tentang nasib THR dan gaji ke 13 untuk pegawai negeri. Menurutnya, THR dan gaji ke 13 untuk ASN adalah ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan," ujar Airlangga sambil tersenyum dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).