Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Ingatkan Investor dan Masyarakat: Jangan Lupa Bayar Pajak!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para investor, pengusaha, dan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban tahunannya, yakni melaporkan SPT.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pidato utama dalam acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025). / dok. Bank Mandiri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pidato utama dalam acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025). / dok. Bank Mandiri

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para investor, pengusaha, dan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban tahunannya, yakni membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan alias SPT Tahunan.

Hal tersebut dia sampaikan saat menutup keynote speech dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont, Selasa (11/2/2025), yang dihadiri sejumlah investor dari dalam dan luar negeri.

Sri Mulyani dengan ekspresi datar sambil mengatupkan kedua telapak tangannya di depan dada, berharap investor dan masyarakat untuk membayar pajak.

"Masih dalam Imlek, saya harap anda semua dapat kemakmuran di tahun ini dan jangan lupa bayar pajak," ucapnya diiringi tawa dan tepuk tangan dari para investor.

Untuk diketahui, masa lapor SPT tahun pajak 2024 sudah mulai sejak 1 Januari 2025 dan akan berakhir pada 31 Maret untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dan 30 April bagi WP Badan.

Pada 2025, pemerintah menargetkan pendapatan negara senilai Rp3.005,1 triliun yang berasal dari penerimaan pajak senilai Rp2.189,3 triliun. Sementara penerimaan dari bea dan cukai ditargetkan senilai Rp301,6 triliun.

Sisanya, berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp513,6 triliun dan Hibah sejumlah Rp0,6 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan akan terus melakukan reformasi pajak di tengah penerimaan Indonesia yang masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB yang rendah. 

"Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kami sekarang berinvestasi di beberapa sistem seperti Coretax dan CEISA," tuturnya. 

Pemerintah akan terus membuat APBN menjadi instrumen yang efektif dalam mencapia kesejahteraan ekonomi. 

Selain melalui reformasi perpajakan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah juga memperkuat Coretax, Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis pajak.

Sri Mulyani juga memaparkan di depan para investor, bahwa pemerintah akan terus mendorong peningkatan rasio pajak, menyesuaikan dengan sistem pajak digital dan global, reformasi pengelolaan sumber daya alam dan aset milik negara, serta memberikan insentif fiskal yang terukur untuk akselerasi investasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper