Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJPH Tegaskan Biaya Urus Sertifikasi Halal hanya Rp1 Juta

BPJPH menegaskan biaya mengurus sertifikasi halal untuk warung makan hanya Rp1 juta. BPJPH membantah biaya pengurusan hingga Rp10 juta
Pegawai melayani pelanggan sebelum menonton film di salah satu bioskop yang telah mendapat sertifikat halal BPJPH, Senayan Park, Jakarta, Jumat (11/10/2024)/Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani pelanggan sebelum menonton film di salah satu bioskop yang telah mendapat sertifikat halal BPJPH, Senayan Park, Jakarta, Jumat (11/10/2024)/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa biaya mengurus sertifikasi halal untuk warung makan atau warteg hanya menggelontorkan dana senilai Rp1 juta, bukan Rp10 juta seperti informasi yang beredar di media sosial.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa biaya mengurus sertfikat halal senilai Rp10 juta merupakan ulah dari oknum di luar badan halal.

“Saya temukan ada oknum yang bandel seperti itu [mematok biaya sertifikasi halal Rp10 juta]. Oknumnya di luar Badan Halal, oknumnya itu di lembaga pemeriksa halal. Ada oknum, yang sekarang lagi kita usut,” ungkap pria yang akrab disapa Babe Haikal saat ditemui Bisnis di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Babe menjelaskan bahwa setiap warteg yang mengurus sertifkasi halal hanya mengeluarkan biaya Rp650.000 kepada badan halal. Selain itu, juga ada tambahan biaya lain yang mesti dikeluarkan untuk lembaga yang memeriksa laboratoriu.

“Total kurang lebih Rp1 juta [mengurus sertifikasi halal], nggak sampai barangkali,” jelasnya.

Adapun di tahun ini, anggaran BPJPH dipangkas menjadi Rp245 miliar dari semula Rp436 miliar. Alhasil, efisiensi ini berdampak pada pengurangan kuota sertifikasi halal gratis menjadi 600.000 pelaku usaha.

“Dampaknya pengurangan terhadap hak yang sudah 1,2 juta [pelaku usaha mendapatkan] sertifikat halal gratis, itu ya terkurangi menjadi 600.000 [pelaku usaha]. Penyesuaian lah, tapi secara umum kita nggak terpengaruh dengan pengurangan itu ya,” terangnya.

Sebab, lanjut dia, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan setiap kementerian/lembaga mengurangi diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) hingga mengurangi rapat di hotel mewah.

Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR, Kamis (13/2/2025), Babe menyampaikan bahwa mulanya, postur anggaran BPJPH untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp436 miliar. Rinciannya, 91% dari anggaran itu untuk sertifkasi halal. Sedangkan sisanya atau 9% untuk operasional.

Namun, anggaran BPJPH 2025 dipangkas Rp233 miliar sehingga kini tersisa Rp203 miliar. Meski begitu, Babe menekankan bahwa efisiensi ini bukanlah untuk memotong anggaran, melainkan disimpan.

“Terjadi efisiensi, disimpan, bukan dipotong, disimpan Rp233 miliar sehingga tersisa Rp203 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Babe Haikal menyampaikan bahwa BPJPH mendapatkan tambahan anggaran menjadi Rp245 miliar. Dia merincikan anggaran Rp245 miliar ini dialokasikan untuk Deputi Kemitraan senilai Rp17 miliar, Deputi Registrasi dan Sertifkasi Rp153 miliar.

Kemudian, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan senilai Rp18 miliar dan Sekretariat Utama adalah Rp56 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper