Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Puasa, Kemendag Siapkan Persetujuan Impor Gula 200.000 Ton

Mendag Budi Santoso mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan persetujuan impor gula menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Pedagang mengemas gula pasir di Pasar Minggu, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pedagang mengemas gula pasir di Pasar Minggu, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM (raw sugar) sebanyak 200.000 ton. Rencana importasi gula ini mengacu keputusan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Kementerian di bidang Pangan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan persetujuan impor gula.

Adapun, importasi gula ini dilakukan guna mengantisipasi risiko fluktuasi harga gula konsumsi, terutama jelang Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Ramadan dan Idulfitri.

Di samping itu, dibukanya keran impor gula ini juga untuk penguatan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di BUMN Pangan. Pemerintah juga memastikan importasi gula ini bukan dalam bentuk gula kristal putih (GKP).

“Nanti saya cek lagi ya, tapi kalau sudah ditetapkan di rakortas, sudah masuk ke kami langsung kita keluarkan [persetujuan impor gula mentah],” kata Budi singkat saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan persetujuan impor gula dari Kemendag masih dalam proses, meski keran impor 200.000 ton gula kristal mentah (GKM) sudah diputuskan dalam rakortas.

Adapun, Arief menargetkan 200.000 ton GKM impor itu bisa masuk ke Indonesia sebelum masa panen tebu lokal pada periode April—Mei 2025.

“April Mei itu tebu lokal panen, fokus tebu lokal. Jadi jangan sampai nanti ada impor [200.000 ton GKM], tebu lokal harganya rendah,” kata Arief di Kantor Bapanas, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Untuk itu, Bapanas mendorong kementerian teknis atau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk segera mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) importasi sehingga Kemendag dapat mengeluarkan persetujuan impor gula.

Adapun, alasan rekomtek berada di kementerian teknis untuk mendorong produksi dalam negeri. “Kalau produksi dalam negeri sudah naik, maka impor harus diturunin. Kalau poduksi jatuh maka perlu naikin impor, rekomendasinya kementerian teknis,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper