Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurator Putuskan Investor yang Bakal Sewa Aset Sritex dalam 2 Pekan

Tim kurator Sritex akan memutuskan calon investor yang akan menyewa aset Sritex Group dalam 2 pekan ke depan.
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, JAKARTA – Tim kurator yang menangani proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dalam 2 pekan ke depan akan memutuskan investor yang bakal menyewa aset Sritex Group usai dinyatakan pailit beberapa waktu lalu.

Perwakilan tim kurator Nurma Sadikin menyampaikan, penyewaan alat berat menjadi opsi untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga agar nilai aset tidak mengalami penurunan.

“Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” kata Nurma dalam konferensi pers di Istana Negara, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/3/2025).

Nurma menyebut, sejauh ini sudah ada sejumlah investor yang telah menghubungi tim kurator. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan investor-investor yang berminat untuk menyewa aset Sritex Group.

Dia mengharapkan, opsi ini menjadi peluang untuk menyerap tenaga kerja, utamanya para pekerja Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“... yang mana ini bisa karyawan yang telah ter-PHK dapat kembali di-hire oleh penyewa yang baru,” ujarnya.

Adapun, tim kurator kepailitan Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja Sritex dan tiga anak usahanya per 26 Februari 2025.

PHK massal dilakukan menyusul adanya putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon dan memutus Sritex Pailit. Perusahaan akan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.

Melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025, tim kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit.

“...dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. [Daftar terlampir] sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi pemutusan hubungan kerja [PHK] dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis kurator dalam surat yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (28/2/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper