Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurator Siapkan Skema Baru untuk Pekerjakan Kembali Buruh Sritex

Kurator Sritex tengah menggodok skema baru untuk mempekerjakan kembali buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang sebelumnya kena PHK massal.
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex memastikan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan kembali dipekerjakan usai perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit. 

Tim Kurator, Nurma Sadiqin menjelaskan bahwa meskipun Sritex telah dinyatakan pailit, tetapi pekerja tetap bisa direkrut kembali melalui skema baru yang telah dirancang. 

Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025). 

"Terkait dengan rekrutmen, nantinya akan dibuka oleh penyewa yang baru. Jadi, skemanya adalah PT Sritex akan disewakan kepada penyewa baru,” kata Nurma di Kantor Presiden.

Lebih lanjut, Nurma mengatakan bahwa timnya sedang menjajaki masuknya investor baru yang ingin menyokong kembali industri tekstil agar bisa kembali bangkit. 

"Saat ini, tim kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang memang menggeluti bidang tekstil untuk bisa menyewa PT Sritex dan saat ini, sudah ada beberapa investor yang dalam tahap komunikasi dengan kami," pungkas Nurma. 

Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyampaikan harapan besar agar pabrik Sritex dapat segera beroperasi kembali sehingga pekerja yang terdampak PHK bisa kembali bekerja.

Dia menegaskan bahwa kabar tersebut menjadi harapan bagi ribuan pekerja yang terkena PHK akibat kasus kepailitan ini. 

“Harapan kami, nanti seluruh karyawan atau buruh Sritex, eks-Sritex ya, yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja lagi di PT Sritex yang dulu, untuk di pekerjaan yang baru tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” ungkap Slamet.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper