Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah akan meluncurkan Koperasi Merah Putih yang tersebar di 70.000 desa untuk mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak dan memperpendek rantai distribusi barang.
Budi berharap peluncuran Koperasi Merah Putih ini dapat berdampak pada penurunan harga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Dia pun menjelaskan bahwa ada tiga model dalam pembentukan koperasi ini yakni membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi dengan berbagai model.
Tidak hanya itu, sekitar 64.000 Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) juga akan beralih status menjadi koperasi untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian.
“Jadi nanti modelingnya seperti itu tinggal kami lihat kondisi-kondisi koperasi-koperasi di desa-desa. Yang pasti dengan pembentukan koperasi desa merah putih ini, ini akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan ke konsumen maupun ke produsen. Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya koperasi ini, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menjelaskan bahwa pemerintah akan merevisi Permendes Nomor 2 Tahun 2024.
Baca Juga
“Jadi dengan arahan Bapak Presiden tadi, karena Permendes Nomor 2 tahun 2024 sudah keluar, tentang fokus anggaran penggunaan dana desa, kami akan merevisi itu,” ujar Yandri.
Yandri menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Fokusnya kepada koperasi desa merah putih. Ujungnya sama semangatnya, bagaimana swasembada pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” pungkas Yandri.