Janji Dapat Pesangon
DPR menyatakan akan mengawal hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman (SRIL) alias Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, seperti pesangon hingga jaminan sosial.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Hendry Munief mengatakan PHK massal yang dilakukan Sritex menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri tekstil. Terlebih, Hendry menyebut industri tekstil selama ini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia.
“Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak,” kata Hendry dalam laman resmi PKS, Minggu (2/3/2025).
Terkait pesangon, Tim kurator yang menangani proses kepailitan Sritex menyatakan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak buruh perusahaan tekstil yang kini resmi bangkrut itu.
Hal itu disampaikan oleh Nurma Sadikin, perwakilan tim kurator, pada konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Nurma hadir bersama dengan perwakilan buruh Sritex dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh [Sritex], yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan juga hak-hak lainnya," ujar Nurma.